Liputan6.com, Jambi - Gubernur Jambi Zumi Zola benar-benar membuktikan ancamannya. Sejak Senin (14/3/2016), gubernur termuda di Indonesia itu resmi memecat 10 pegawai di Kantor Samsat Kota Jambi.
Ke-10 pegawai Samsat itu diketahui berstatus honorer. Zumi Zola menyatakan mereka kedapatan tidak berada di kantor saat dia menginspeksi Samsat Jambi pada Jumat, 11 Maret 2016.
"Saya pegang absensinya. Jadi, saya sudah pecat 10 orang (pegawai) itu," tegas Zumi Zola, di Jambi, Senin (14/3/2016).
Baca Juga
Menurut dia, sebagai seorang pegawai pelayanan masyarakat, apa pun statusnya harus disiplin. Apalagi, kantor Samsat hampir setiap hari dijejali warga dari pagi hingga sore untuk mengurus berbagai keperluan pajak maupun surat menyurat kendaraan.
Dia pun sempat meluapkan amarahnya kepada Kepala Samsat Kota Jambi saat sidak, Jumat kemarin. Kemarahan Zola bukan tanpa alasan. Saat dia berkeliling, sejumlah pegawai tidak ada di tempat kerjanya masing-masing tanpa alasan yang jelas.
Dia tambah marah karena M Rum selaku Kepala Kantor Samsat Kota Jambi juga tidak ada di kantor. "Kalau memang dinas luar, harus ada bukti dan alasan yang jelas," kata Zumi Zola ketus.
M Rum hanya terdiam sambil memanggut-manggutkan kepala mendengar instruksi Zumi Zola. "Saya segera melakukan evaluasi kinerja. Memang ada beberapa staf yang tidak ada di kantor," ujar M Rum.