Sopir Angkot Purwakarta Dirancang Punya Mobil Sendiri

Pemerintah Kabupaten Purwakarta akan menertibkan angkutan kota yang tidak layak.

oleh Liputan6 diperbarui 22 Mar 2016, 15:32 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2016, 15:32 WIB
20151117-Dinas Perhubungan DKI Tunda Sanksi untuk Angkot yang Tidak Tutup Pintu
Warga berjalan di dekat antrean mikrolet yang menunggu penumpang di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Selasa (17/11). Dinas Perhubungan DKI menunda penerapan sanksi bagi angkutan umum yang tidak menutup pintu saat berjalan (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Purwakarta - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, intensif melakukan penataan transportasi umum di wilayahnya. Salah satu langkahnya adalah menghapus angkutan kota yang tidak layak jalan.

Bupati Dedi Mulyadi mengimbau agar para pengusaha angkutan kota (angkot) di daerahnya menyiapkan program peremajaan angkot yang sudah tidak layak jalan.

Ia menyampaikan imbauan tersebut karena ke depan akan segera dilakukan penertiban angkot tidak layak jalan. 

"Ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Purwakarta agar angkot tetap menjadi andalan transportasi publik," kata Dedi, dilansir Antara, Selasa (22/3/2016).

Dedi juga menyarankan agar tampilan fisik angkot dipasang branding, untuk menyesuaikan program pengembangan sektor pariwisata Pemkab Purwakarta.

Ke depannya, kata dia, pihaknya akan mencoba merumuskan konsep agar para sopir angkot di daerahnya tidak lagi tergantung dengan pengusaha angkot.

Bupati mengaku akan mencoba sistem kredit yang bisa mengakomodir para sopir agar bisa memiliki mobil angkot sendiri. Sebab, jika angkotnya milik pribadi, tentu para sopir akan merawat mobilnya dengan baik.

Catatan Dinas Perhubungan setempat terdapat 13 trayek angkot yang melayani rute dalam kota Purwakarta. Dari jumlah tersebut ada sekitar 768 mobil yang beroperasi, dengan rata-rata okupansi 40 persen setiap harinya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya