Liputan6.com, Mukomuko - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mencopot kepala sekolah dasar berinisial AA yang diduga selingkuh dengan guru SD di daerah itu.
"AA tidak lagi menjabat kepala SD di Kecamatan Air Dikit. Dia sudah dipindahkan ke SD di Kecamatan Teras Terunjam sebagai guru SD biasa," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Nur Hasni di Mukomuko, dilansir Antara, Selasa (12/4/2016).
Ia mengatakan hal itu menanggapi kasus perzinahan yang diduga melibatkan kepala sekolah dasar berinisial AA dan pelaku perempuan berinisial KY, guru SD yang merupakan istri karyawan perusahaan swasta di daerah itu.
Mantan kepala SD ini telah dipindahkan sebelum kasus dugaan perzinahan dengan bawahannya sendiri dilaporkan ke Inspektorat Wilayah setempat oleh suami pelaku perempuan.
Baca Juga
Kalau pelaku tidak dipindah, menurut Nur Hasni, kondisinya tidak kondusif karena warga setempat telah melaporkan perbuatan mantan kepala sekolah tersebut.
"Selain itu, anak-anak dibiarkan berkeliaran keluar sekolah dan guru datang terlambat," ujar Nur.
Ia menegaskan perbuatan mantan oknum kepsek dan guru perempuan itu sangat tidak layak. Ia menegaskan kasus mantan kepsek dan guru SD itu dapat menjadi pelajaran bagi sekolah lain agar lebih bertanggung jawab terhadap sekolah.
"Lebih banyak merenung lagi sebenarnya bagaimana hidup kita ini," ujar Nur Hasni.
Terkait sanksi terhadap dua orang pegawai negeri sipil (PNS) itu, Nur Hasni menyerahkan penyelesaiannya ke inspektorat.