Liputan6.com, Yogyakarta - RSUD Panembahan Senopati Bantul dilaporkan ke Polda DIY keluarga pasien atas dugaan pencurian organ. Kisah bermula ketika Purwanti Sari (25), warga Jragan Poncosari Srandakan Bantul, tidak terima jenazah ibunya yang bernama Wakiyah (49) dikembalikan dalam kondisi cuping hidung kiri hilang.
Direktur LBH Keadilan Semesta Retna Susanti menerangkan setelah korban dinyatakan meninggal pada 30 Januari 2016, pihak RSUD Bantul menawarkan keluarga untuk memandikan dan mengafani Wakiyah. Namun pihak keluarga yang saat itu diwakili oleh suami almarhumah menolak, dengan alasan keluarga ingin memandikan jenazah di rumah.
Setelah pengurusan administrasi selesai, keluarga beserta jenazah dibawa pulang. Kondisi jenazah pada saat itu hanya ditutup dengan penutup (semacam selimut dari kain) tanpa dikafani dan dimandikan. Sebelum berangkat dari RSUD Bantul, tidak ada satu pun dari pihak keluarga yang melihat keadaan jenazah pada saat itu.
Advertisement
Baca Juga
Sesampainya di rumah setelah penyerahan dari pihak RSUD Bantul ke pihak keluarga, keluarga dan warga bermaksud memandikan jenazah Wakiyah dengan membuka penutup yang digunakan untuk menutup jenazah.
Namun, keluarga dan beberapa warga yang akan memandikan jenazah terkejut saat mendapati cuping hidung sebelah kiri hilang dengan bentuk teriris rapi. Atas kejadian tersebut, pihak keluarga memanggil aparat desa setempat.
Berdasarkan hasil rapat, mereka menyarankan pihak keluarga untuk mengambil foto Wakiyah sebelum dimandikan. Setelah itu, atas kesepakatan bersama, jenazah Wakiyah dimakamkan.
Beberapa waktu setelah kejadian, pihak keluarga mendatangi RSUD Panembahan Senopati Bantul untuk menanyakan kondisi jenazah Wakiah ketika dipulangkan dengan membawa bukti foto. Tetapi, pihak RSUD Bantul dinilai tidak memberikan tanggapan dan penjelasan yang rasional dan memuaskan.
Karena tidak ada solusi konkret dari pihak rumah sakit, mediasi tidak berhasil. Pada 4 Maret 2016, perwakilan dari keluarga, yaitu anak kandung Wakiyah, Purwantisari, menunjuk LBH Keadilan Semesta (LBH KITA) menjadi kuasa hukum keluarga almarhumah diduga korban pencurian organ.