Liputan6.com, Batam - Polres Bantul masih mengejar terduga distributor miras oplosan yang mengirimkan barang ke tersangka Feriyanto.
"Sudah ada namanya inisial U, tetapi orangnya sepertinya bermain petak umpet dengan polisi," ujar Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadiprabowo, Rabu (18/5/2016).
Mulai kemarin, ponsel milik U sudah tidak aktif. U, kata Anggaito, merupakan pemain lama dan sudah beberapa kali tertangkap basah kedapatan menjual miras. Ia bahkan disebut memiliki layanan antar miras ke tempat konsumennya berada.
Baca Juga
"Sudah kena beberapa kali tetapi memang hanya tindak pidana ringan (tipiring)," ucap Anggaito.
Polisi sebelumnya telah menetapkan Feriyanto sebagai tersangka kasus miras oplosan di wilayah Bantul, Yogyakarta. Kepada polisi, ia mengaku miras oplosan yang dikemas dalam botol air mineral ukuran 550 ml diperoleh dari U yang tinggal di Kasongan, Kasihan, Bantul.
Feriyanto membeli miras oplosan seharga Rp 12.000 per botol dan dijual kembali dengan harga Rp 15.000 per botol. Sejauh ini, sudah 13 orang jadi korban miras oplosan di Yogyakarta.Â