Malang Luncurkan Program Salat Berjemaah Awal Waktu

Sebelummya, Pemkot Malang mengeluarkan surat edaran tentang imbauan kepada masyarakat untuk mematikan televisi sebelum Magrib hingga Isya.

oleh Zainul Arifin diperbarui 26 Mei 2016, 10:01 WIB
Diterbitkan 26 Mei 2016, 10:01 WIB
Salat Jamaah
Sebelummya, Pemkot Malang mengeluarkan Surat Edaran tentang imbauan kepada masyarakat untuk mematikan televisi sebelum Maghrib hingga Isya.

Liputan6.com, Malang - Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, meluncurkan program salat berjemaah awal waktu bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot setempat, serta semua lembaga yang ada di kota itu.

Lembaga-lembaga yang juga wajib untuk melaksanakan salat berjemaah lebih awal itu tidak hanya berlaku bagi lembaga pemerintah, tetapi juga swasta, BUMD maupun BUMN yang ada di Kota Malang. Program imbauan melaksanakan salat berjemaah lebih awal itu dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 222/SE/1397/35.73.133/2016.

"Imbauan yang bisa dibilang wajib ini mulai berlaku hari Rabu (25/5). Kami juga melayangkan surat edaran ke Unit Pelaksana Teknis Daerah di Pemkot Malang, TNI dan Polri, lembaga negara, instansi vertikal, BUMD, dan BUMN," ujar Wali Kota Malang, Jawa Timur, Moch Anton, di Malang, dikutip Antara, Rabu, 25 Mei 2016.

Selain itu, edaran juga dilayangkan kepada perusahaan swasta dan masyarakat dari berbagai komunitas, sekolah dan pondok pesantren, rumah sakit dan puskesmas, serta kalangan komunitas profesi.

Surat edaran salat berjamaah tepat waktu di Kota Malang. (Liputan6.com/Zainul Arifin)

"Tujuan imbauan salat berjemaah ini untuk meningkatkan keimanan dan visi Kota Malang Bermartabat," urai Anton.

Namun, imbauan bagi seluruh instansi pemerintah, swasta, maupun komunitas di lingkungan masyarakat itu tak ada sanksi bagi yang tidak melaksanakannya. Sanksinya hanya sanksi moral.

Akan tetapi, kata politikus PKB itu, imbauan itu akan mengerem tindakan-tindakan yang tak sesuai dengan moral dan etika yang berlaku di Tanah Air.

"Orangtua harus memberi contoh pada anak masing-masing, tidak ada sanksi. Ini bukan tekanan atau aturan tegas, hanya imbauan saja," ucap dia.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang Subkhan mengatakan jenis pemantauan di masing-masing instansi dan teguran juga tidak akan dilakukan. Intinya, hanya saling mengingatkan saja.

"Imbauan itu bagus dari sisi substansi dan harapannya kebiasaan salat berjamaah bisa di mulai dari dalam (lingkungan Pemkot). Karena itu, saat ini di masjid Pemkot, kami upayakan untuk selalu ada salat berjemaah. Saya yakin program itu akan berjalan baik di lingkungan Pemkot Malang," ujarnya.

Salah seorang siswi SMA Negeri 1 Malang Indira Putri mengatakan jauh sebelum ada imbauan dari Pemkot Malang, sekolahnya sudah melaksanakan salat berjemaah ketika azan Zuhur sudah berkumandang.

"Sebenarnya imbauan itu hanya untuk menguatkan saja karena saya yakin setiap sekolah sudah melaksanakannya, termasuk ketika saya masih duduk di bangku SMP," katanya.

Sebelumnya, Pemkot Malang juga mengeluarkan surat edaran tentang imbauan kepada masyarakat untuk mematikan televisi sebelum Magrib hingga Isya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya