Liputan6.com, Purwakarta - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menemukan salah satu warung yang menjual daging anjing di Desa Cigelam, Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Keberadaan warung yang menjual daging anjing itu diketahui saat inspeksi mendadak tempat penjualan minuman tuak di sekitar Kecamatan Babakan Cikao, Purwakarta, Sabtu 25 Juni 2016.
"Saya sidak dugaan tempat penjualan minuman tuak, karena kamuflasenya, tempat itu terlihat seperti tukang tambal ban dan warung makanan," kata sang bupati seperti dilansir dari Antara.
Ia menilai, minuman tuak merupakan minuman memabukkan yang ilegal. Karena minuman itu diolah sendiri tanpa memperhatikan kandungan di dalamnya.
Baca Juga
Bupati mengaku telah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait warung makan yang sering dijadikan tempat mabuk di Desa Cigelam, Kecamatan Babakan Cikao, Purwakarta. Dedi langsung melakukan sidak ke lokasi.
Dalam sidak, dia menemukan minuman tuak di warung makan sekitar Desa Cigelam. Dan tak cuma itu, ada pula daging anjing.
"Saya tidak tahu kalau itu daging anjing. Pedagang warung makan sendiri yang memberitahu kalau itu daging anjing," tutur dia.
Ia mengatakan, temuan daging anjing di sebuah warung makan itu akan dimusyawarahkan dengan masyarakat, tokoh masyarakat, serta aparat pemerintah desa setempat.