Liputan6.com, Temanggung - Selama hampir satu bulan lamanya,Supriyanto, Warga Kedu, Temanggung hidup satu atap bersama jasad ibunya, Parimah (70) yang telah meninggal dunia pada 14 April 2016 lalu.
Ia menidurkan sang bunda lengkap dengan kain kafannya dan memperlakukannya dengan sangat hormat.
Awalnya pria berumur 40 tahun itu mengaku mengambil jasad ibunya karena percaya bahwa sang bunda dapat hidup lagi. Namun polisi menduga aksi itu dilakukan Supriyanto sebagai bagian dari ritual .
Advertisement
Dugaan ini kemudian diperkuat oleh Kepala Desa Bojonegoro Siyono yang menyebutkan Supriyanto sering menggelar ritual-ritual yang dinilai aneh oleh warga, setiap Selasa Kliwon dan Jumat Kliwon.
"Ritual itu sudah sering dilakukan sebelum ia menyimpan mayat ibunya," ucap Siyono.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, Supriyanto memiliki kebiasaan bersemedi. Salah satu tempat yang sering didatangi adalah petilasan Prabu Angling Dharma. Namun, ia menolak menjelaskan secara detail mengenai petilasan itu.
Hingga malam hari ini, berita tersebut berhasil menyita perhatian pembaca Liputan6.com, terutama di kanal Regional, Senin (276/2016).
Dua berita lainnya yang tak kalah populer adalah kisah pilu tiga tahanan wanita dari balik jeruji besi Lapas wanita di Palembang dan vaksin bisa ular yang beredar di Riau.
Berikut berita-berita terpopuler yang terangkum dalam Top 3 Regional:
1. Mengenal Tempat Semedi Supriyanto Si Penyimpan Jasad Ibunda
Petilasan Angling Dharma terletak di sebuah musala yang bersebelahan dengan makan di Desa Mergowati. Lokasi desa itu berada di sebuah bukti anak Gunung Sindoro, Jawa Tengah.
Ada sebuah gapura berwarna hijau-kuning dengan tulisan huruf Jawa berbunyi "Paseban Agung Malawapati" sebagai penanda pintu masuk. Pada hari-hari tertentu, petilasan itu ramai dikunjungi peziarah.
Tidak ada yang tahu persis sejak kapan ritual di petilasan itu mulai dilakukan. Namun, keramaian peziarah memang sudah terjadi sejak puluhan tahun lalu. Padahal, di depan petilasan terdapat sebuah peringatan yang mencegah para pengunjung bertindak musyrik.
Bangunan megah itu merupakan tanda terima kasih salah seorang peziarah yang sukses, setelah menyepi dan bersemedi di tempat ini. Ia sendiri mendatangi tempat itu mengaku agar diberi kelapangan menjalani hidup.
2. Kisah Pilu 3 Generasi Perempuan Jalani Ramadan di Balik Penjara
Sebanyak tiga napi dari perwakilan tiga generasi perempuan harus melewati Ramadan dengan status sebagai pesakitan di Lapas Wanita, di Jalan Merdeka, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Mereka adalah Ida Royani, seorang nenek yang berumur 61 tahun yang harus menjalani hukuman selama 17 tahun. Perempuan kedua, Mulyani seorang ibu hamil (27) yang ditangkap karena kasus narkoba, dan Indah Sari, ABG yang terjerat kasus pembegalan sepeda motor.
Ketiganya menceritakan kisah pilu yang harus mereka lewati selama berada di dalam lapas.
IdaRoyani (61). Warga Sungai Ceper, Desa Mesuji, Kecamatan OganKomering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) ini masuk jeruji besi setelah tersandung kasus pembunuhan disertai pengeroyokan.
"Anak saya yang membunuh, tapi kami sekeluarga yang dipenjara. Padahal saya, suami dan anak pertama saya tidak ikut-ikutan membunuh korban. Tapi kami dituduh membunuh dan saya dijatuhi hukuman 17 tahun penjara. Sekarang sudah enam tahun masa penjara yang saya lewati,” ujar ibu tujuh anak ini sembari tertunduk lesu menceritakan kisahnya, Minggu (26/6/2016).
3. Vaksin Bisa Ular Palsu Beredar di Riau
Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru menemukan peredaran vaksin diduga palsu di Provinsi Riau.
"Sudah ada beberapa item yang disita sebagai barang bukti. Di antaranya Anti Tetanus Serum (ATS) dan vaksin bisa ular," sebut Kepala BPOM Pekanbaru Indra Ginting, Senin (27/6/2016).
Hanya saja, Indra belum merinci dan menjelaskan tempat vaksin diduga palsu itu diedarkan. Menurut dia, penemuan ini masih dikoordinasikan dengan sejumlah pihak, seperti Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau dan Dinas Kesehatan Provinsi Riau.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan BPOM untuk mengetahui vaksin apa saja yang palsu. Dinkes kemudian akan melakukan sidak ke sejumlah lokasi yang diduga mengedarkannya.