Pasca-Bom Solo, Polres Dumai Larang Tamu Parkir Kendaraan

Selain penguatan personel, Mapolres Kota Dumai juga memasang 16 CCTV yang ditempatkan di sejumlah titik, termasuk di pintu masuk.

oleh M Syukur diperbarui 07 Jul 2016, 11:01 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2016, 11:01 WIB
20160705-Polresta Surakarta Diguncang Ledakan Bom Bunuh Diri-Solo
Sebuah ledakan terjadi di markas Polresta Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Selasa (5/7) pagi. Diketahui, satu orang tewas dalam ledakan yang diduga berasal dari aksi bom bunuh diri tersebut. (twitter.com/HumasPolisi)

Liputan6.com, Riau - Pasca bom bunuh diri di Mapolres Surakarta, Jawa Tengah, sejumlah polda dan polres hingga polsek di Indonesia memperketat pengamanan. Sehingga kini tak dapat sembarang orang dapat masuk. Hal serupa juga terjadi di Mapolres Kota Dumai, Provinsi Riau.

Jika sebelumnya kendaraan baik roda dua dan roda empat bebas masuk, sekarang tidak lagi. Bahkan, tidak ada kendaraan yang diperbolehkan parkir di halaman Mapolres, khususnya warga sipil.

"Hal ini berdasarkan instruksi dari Kapolda Riau (Brigjen Supriyanto) menindaklanjuti dan menyikapi serangan bom bunuh diri di Mapolresta Surakarta," ujar Kapolres Kota Dumau AKBP Happy Donald Ginting di Riau, Rabu, 6 Juli 2016.

Tak hanya itu, kata Donald, kini Mapolresta Dumai hanya memiliki satu akses bagi warga yang akan masuk. Semua warga yang masuk bakal diperiksa badan dan barang bawaannya secara ketat.

"Mulai sekarang, pintu masuk dan keluar Mapolres Kota Dumai hanya satu. Dan bagi warga yang ingin masuk tidak diperbolehkan membawa kendaraan ke dalam," tegas Donald.

Dengan demikian, kata Donald, semua kendaraan warga wajib parkir di luar area Mapolres. Karena itu, warga masuk harus berjalan kaki dan melewati petugas bersenjata lengkap serta melapor terlebih dahulu.

"Selain itu, piket jaga pintu dipertebal. Ada petugas piket provos dan dua personel Sabhara bersenjata lengkap. Dengan penebalan keamanan ini, ada sembilan personel yang berjaga di satu-satunya pintu masuk," ungkap Donald.

Donald juga memerintahkan Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu serta Kasi Profesi dan Pengamanan Polres mengontrol kesiapan penjagaan serta memeriksa kondisi tahanan setiap saat.

"Sementara itu, Kasat Sabhara dan Kasat Lantas melaksanakan pengaturan, penjagaan dan patroli dengan sasaran keramaian masyarakat seperti bank, ATM toko mas, pasar, SPBU dan kantor pegadaian," kata dia.

"Tak hanya penjagaan dan pengamanan ketat, personel di pusat keramaian masyarakat itu juga diperintahkan memberi imbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada," sambung Donald.

Selain penguatan personel, Mapolres Kota Dumai juga memasang 16 CCTV yang ditempatkan di sejumlah titik, termasuk di pintu masuk, penjagaan dan ruang tahanan.

"Hal sama juga dilakukan di penjagaan Polsek Jajaran di wilayah hukum Polres Kota Dumai," jelas Donald.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya