Liputan6.com, Palembang - Sudah dua kali Ramadan, dua kali pula pemuda di Palembang, Sumatera Selatan ini tak masuk bui. Namun Akbar Pradana (25), warga Kecamatan SU II Palembang tak juga jera.
Pada 5 Juli 2016 lalu, dia kepergok petugas keamanan Pasaraya JM, kawasan Jl A Yani, Palembang saat diduga berusaha membawa kabur celana jin tanpa membayar. Rencananya, celana itu bakal dipakai untuk Lebaran.
Modus yang digunakan pemuda pengangguran ini cukup sederhana. Membawa sebuah celana ke ruang ganti.
Celana itu dikenakannya lalu dilapisi dengan celana yang lain. Akbar kemudian melenggang keluar dari Pasaraya. Namun saat ia mengira telah berhasil mengelabui pegawai di bagian penjualan celana, seorang petugas keamanan mendekatinya.
Akbar lalu digeledah. Ia pun tak dapat berkutik. Usai diperiksa di kantor pengamanan pada Selasa 5 Juli 2016 lalu, aparat Polsekta SU II Palembang langsung menjemput tersangka Akbar dan memprosesnya secara hukum.
Ogah Dipenjara Lagi
Dari hasil pemeriksaan dan catatan polisi, ternyata Akbar pernah mendekam di sel yang sama setahun silam dengan kasus yang sama di tempat yang sama pula. Saat itu, Akbar juga berlebaran di dalam penjara.
"Saya ini belum kerja, tak punya uang. Kepinginnya punya celana baru untuk berlebaran. Tapi ternyata ketahuan dan ditangkap," ujar Akbar kepada Liputan6.com di Palembang, Sumsel, Selasa (12/7/2016).
Advertisement
Baca Juga
Ia kini diproses dengan Pasal 363 KUHP yang memiliki ancaman lima tahun penjara.
"Jangan sampai tahun depan saya dipenjara lagi. Capek, orangtua marah dan malu. Setiap tahun dipenjara," sesal Akbar.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan, sejumlah pusat perbelanjaan di Palembang kerap jadi sasaran pencurian. "Mulai dari menyelipkan, memasukkan ke dalam tas, sampai seperti yang dilakukan tersangka Akbar," ucap Maruly.
"Meski tidak selalu terjadi setiap minggu atau bulan, laporan untuk kasus ini selalu ada. Khususnya saat musim ramai berbelanja seperti hari raya ini. Kelengahan pegawai karena ramainya pengunjung jadi celah pelaku. Karenanya, kami selalu mengimbau untuk waspada," ucap Maruly.