Banyak yang Menikah, Kepala KUA di Kota Ini Ikut Jadi Penghulu

Pernah dalam satu hari, jumlah pasangan yang menikah mencapai puluhan.

oleh Liputan6 diperbarui 16 Jul 2016, 06:05 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2016, 06:05 WIB
Ilustrasi Pernikahan
Ilustrasi Pernikahan (Ok Magazine)

Liputan6.com, Padang - Para penghulu di Kota Padang, Sumatera Barat kini bersiap kembali bergelut dengan pernikahan. Untuk mengantisipasi melonjaknya pasangan yang ingin menikah, para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) juga bakal turun tangan.
 
"Untuk menikahkan pasangan-pasangan di Padang, terdapat 28 penghulu dan 11 kepala kantor urusan agama (KUA) yang terdapat di 11 kecamatan," kata Staf Jabatan Fungsional Umum (JFU) Bagian Pembinaan, Sumber Daya Manusia (SDM) Kepenghuluan Kantor Kemenag Padang, Januar di Padang, Sumbar, seperti dikutip dari Antara, Jumat (15/7/2016).

"Dengan jumlah penghulu ditambah dengan kepala KUA di tiap kecamatan sebanyak 39 orang, kami masih merasa cukup untuk kebutuhan petugas nikah dan belum mengalami kendala yang berarti," tambah dia.

Januar menambahkan, 28 penghulu yang tersebar di 11 kecamatan tersebut di antaranya empat orang di Koto Tangah, empat orang di Lubuk Kilangan, empat orang di Kuranji, tiga orang di Lubuk Begalung, tiga orang di Padang Timur, dua orang di Padang Utara, dua orang di Padang Selatan, dua orang di Pauh. Lalu dua orang di Nanggalo, satu orang di Padang Barat, dan satu orang di Bungus.

Baca Juga

 

Ia mengatakan, kesulitan yang terjadi dalam menikahkan warga hanya soal waktu penetapan pernikahan saja. "Warga Padang akan lebih banyak menikah pada hari-hari baik atau tanggal tertentu sehingga pernah dalam satu hari pernikahan di suatu daerah mencapai puluhan pasangan," ujar dia.

Seandainya hal itu terjadi, kata dia, solusi yang dilakukan para penghulu dan seluruh kepala KUA yang ada di setiap kecamatan adalah mengatur waktu sebaik mungkin. Dengan begitu, tidak terjadi bentrok pernikahan atau kekurangan tenaga untuk menikahkan pasangan-pasangan yang akan nikah.

Pada Januari hingga April 2016, tempat pelaksanaan pernikahan seperti di rumah dan di kantor merata, di antaranya di kantor 50 persen dan di rumah 50 persen.

"Sejak 10 Juli 2014, kami menetapkan pernikahan gratis pada setiap pasangan yang menikah di kantor dan untuk biaya di luar kantor sebanyak Rp 600.000," tutur Januar.

Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mencatat, ada 6.080 pernikahan yang berlangsung dari Januari hingga April 2016 di 11 kecamatan.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya