Polda Sumut Kembali Ringkus Seorang Tahanan yang Kabur

Satu dari 11 tahanan yang kabur itu ditangkap di kawasan Jalan Pesantren, Kota Medan, Sumatera Utara.

oleh Reza Efendi diperbarui 20 Jul 2016, 05:36 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2016, 05:36 WIB
Ilustrasi Sel, Tahanan, dan Rumah Tahanan
Ilustrasi Sel, Tahanan, dan Rumah Tahanan (iStockphoto)

Liputan6.com, Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali meringkus seorang tahanan yang sempat kabur dari Rumah Tahanan Polisi (RTP). Saat penangkapan, polisi menembak tahanan tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, tahanan kabur yang ditangkap tim khusus Polda Sumut itu atas nama Rikho. Ia ditangkap di kawasan Jalan Pesantren, Kota Medan, Sumatera Utara.

"Sebelum ditangkap, tahanan tersebut sempat mencoba kabur ketika dilakukan pengembangan. Petugas sempat memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan dan akhirnya dilumpuhkan," kata Rina di Medan, Selasa 19 Juli 2016.

Dijelaskan Rina, saat ini tahanan tersebut sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut. Dengan demikian, total tahanan kabur yang telah ditangkap sebanyak tiga orang. Sedangkan delapan tahanan lainnya belum ditangkap.

"Hingga saat ini sudah tiga yang ditangkap oleh tim, ada delapan lagi yang masih dalam pengejaran," kata Rina.

Adapun Kepala RS Bhayangkara Medan Kombes Pol Farid Amansyah membenarkan Rikho saat ini sudah berada di RS Bhayangkara Polda Sumut yang terletak di Jalan KH Wahid Hasyim, Medan.

"Sudah di Rumah Sakit Bhayangkara. Dia ditembak di kaki sebelah kiri," ujar dia.

Sebelumnya, 11 tahanan narkoba Polda Sumut kabur pada Senin dini hari, 13 Juni 2016. Mereka diketahui kabur dengan menggergaji jeruji besi yang berada di RTP Polda Sumut. (Dan)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya