Pantai Merah Tercemar, Anas Tegur Penambang Emas Tumpang Pitu

Perusahaan penambang emas di Bukit Tumpang Pitu baru membangun tiga dari enam dam yang dijanjikan.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 20 Agu 2016, 14:31 WIB
Diterbitkan 20 Agu 2016, 14:31 WIB
Pantai merah
Pantai merah di Pulau Komodo

Liputan6.com, Surabaya - Pemkab Banyuwangi secara resmi memberikan teguran tertulis kepada PT Bumi Suksesindo (BSI) selaku pemegang izin pertambangan emas di Bukit Tumpang Pitu. Teguran ini terkait belum selesainya pembangunan enam dam yang disanggupi BSI sesuai dengan dokumen lingkungan.

Saat ini, BSI baru menyelesaikan pembangunan tiga dam. Akibatnya, saat hujan deras yang mengguyur Banyuwangi dalam beberapa hari terakhir, lumpur dan sampah terbawa hingga ke hilir, termasuk ke Sungai Katak yang membawanya hingga ke Pantai Pulau Merah.

"Surat teguran tertulis sudah diterbitkan. Senin depan akan saya antar sendiri ke kantor mereka. Terus terang ini memprihatinkan. BSI harus bertanggung jawab," ujar Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com dari humas Pemkab Banyuwangi, Sabtu (20/8/2016).

"Pemkab Banyuwangi mendesak BSI untuk mematuhi semua perencanaan yang telah ditetapkan. Terutama yang urgen adalah segera menyelesaikan pembangunan dam untuk menampung air," kata Bupati yang akrab disapa Anas.

Bupati Anas mengatakan, Pemkab Banyuwangi memberi tenggat waktu kepada BSI untuk menyelesaikan pembangunan sebanyak tiga dam tersisa dalam tiga bulan ke depan. Sebagai solusi jangka pendek, Pemkab Banyuwangi memerintahkan BSI untuk melakukan normalisasi Sungai Katak.

"Pokoknya normalisasi harus sampai tuntas. Lumpurnya harus disedot dan dikeruk, juga harus dipasang pengamannya, dan itu tanggung jawab mereka (BSI). Sudah saya perintahkan beberapa hari lalu, dan laporannya sudah jalan. Tapi saya akan cek sendiri hari Senin sambil antarkan surat teguran," tutur Anas.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Banyuwangi Chusnul Khotimah menambahkan, dalam perencanaan, saat volume hujan normal, air dapat ditampung di 40 check dam yang sudah dibangun tiap jarak 60 meter. Namun, dalam kondisi hujan ekstrem, diperlukan storm water dam dan kontrol terakhir dengan environmental control dam (ECD).

"ECD itulah yang belum selesai pembangunannya, sehingga kami mendesak dan memberi teguran tertulis ke BSI untuk segera menyelesaikannya," ucap Chusnul.

Chusnul menyebut, curah hujan pada Agustus ini mencapai 200 mm, jauh lebih tinggi dibanding curah hujan dalam kondisi biasanya yang hanya sebesar 47 mm. Limpahan air itulah yang tidak bisa ditampung di sebagian dam yang sudah selesai dibangun.

"Makanya, kami pertegas lagi bahwa dam harus diselesaikan. Ini mendesak," ujar Chusnul.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya