Liputan6.com, Jakarta Permohonan Pemerintah Kota Surakarta untuk mengambil alih pengelolaan bangunan Benteng Vastenburg milik Kementerian Pertahanan (Kemenhan) telah disetujui. Alih kelola bangunan benteng tersebut dinilai bisa mendukung pemanfaatan kawasan Vastenburg untuk kepentingan publik.
Bangunan Benteng Vastenburg masih milik Kemenhan, dan permohonan atas hak pengelolaan dan perawatan bangunan benteng sudah disetujui dan tinggal menunggu penyerahan kunci gerbang dari Kemenhan kepada Pemkot.
Advertisement
Baca Juga
"Parit di sekeliling benteng sudah didesain sebagai obyek wisata air. Tentunya persiapan-persiapan ke arah sana bisa mulai dilakukan. Seperti pengembalian parit sebagai embung melalui pembuatan gorong-gorong," kata Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo di Solo, Kamis (20/10/2016) dilansir Antara.
Menurut dia upaya akuisisi lahan Benteng Vastenburg pun diklaim lebih mudah, seandainya bangunan telah dikelola Pemkot. Sebagaimana diketahui, wacana akuisisi kawasan Benteng Vastenburg yang mengemuka sejak awal 2013 tak kunjung terlaksana hingga kini.
FX Hadi Rudyatmo yang akrab dipanggil Rudy mengakui, selama ini Pemkot kesulitan untuk mengakuisisi seluruh kawasan Vastenburg lantaran persoalan anggaran dan kepemilikan hak pengelolaan lahan yang berada di tangan beberapa pihak.
"Ya, kalau untuk akuisisi lahan, kami terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat. Harapannya APBN bisa menanggung ganti rugi bagi pemegang Hak Guna Bangunan (HGB). Yang penting sekarang dikelola dulu bangunannya, baru sesudahnya melangkah ke akuisisi lahan," kata Rudy.
Kepala Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Pemkot Surakarta Agus Djoko Witiarso menerangkan, pihaknya bakal mengkaji keseluruhan bangunan benteng. Hal ini dilakukan lantaran Pemkot berencana merestorasi gerbang Vastenburg sesuai bentuk aslinya.
"Kajian ini menjadi bagian dari kajian bangunan kuno lain di Kota Solo," katanya.