Liputan6.com, Bandar Lampung - Petugas Polda Bandar Lampung masih terus mengusut kasus dugaan malapraktik yang menimpa BR (45), pasien diabetes yang meninggal saat cuci darah di sebuah rumah sakit di Bandar Lampung.
Setelah mendapatkan laporan dari pihak keluarga, Mapolda Lampung menyelidiki kasus di rumah sakit kelas C ini. Untuk melengkapi berkas laporan, jenazah BR yang sudah dikubur akhirnya diangkat dari kuburan dan diautopsi.
M Riko (46), kakak BR, mengatakan pembongkaran kuburan BR dilakukan pada Rabu sore, 19 Oktober 2016, dan dibawa langsung ke Rumah Sakit Bayangkara Bandar Lampung dengan didampingi Kabid Dokkes Mapolda Bandar Lampung.
"Kata pihak kepolisian, autopsi dilakukan untuk melengkapi barang bukti laporan dugaan malapraktik di rumah sakit. Kita (keluarga BR) tidak masalah dan menyetujui pembongkaran kuburan dan autopsi tubuh BR," ujar Riko kepada Liputan6.com, Kamis (20/10/2016).
Hingga saat ini, manajemen rumah sakit belum menghubungi pihak keluarga BR di tengah bergulirnya kasus ini. Saat dimintai konfirmasi tentang kondisi BR yang mendadak kejang-kejang dan meninggal saat cuci darah, Riko dan keluarga lainnya tidak bisa menemui pihak direksi rumah sakit.
Baca Juga
Riko adalah saksi mata yang melihat kejadian meninggalnya sang adik saat sedang cuci darah di RS Bumi Waras Bandar Lampung. Saat listrik padam dan mesin UPS mati, satu perawat yang menangani adiknya dan dibantu pasien lainnya berusaha menghidupkan mesin UPS.
"Saat mesin UPS mati, dia kelabakan sendirian memutar tombol mesin agar bisa hidup lagi. Bahkan, pasien cuci darah lainnya yang membantu perawat tersebut. Tapi tetap saja, mesin UPS yang digunakan adik saya mati. Padahal, mesin UPS pasien lain masih hidup walau listrik padam," ujar Riko.
Kabid Humas Mapolda Bandar Lampung, AKBP Sulistianingsih, mengatakan laporan keluarga BR atas dugaan malapraktik RS Bumi Waras Bandar Lampung masih dalam penyelidikan.
"Kuburan jenazah sudah digali dan selesai autopsi. Dari pihak rumah sakit mengatakan bahwa mereka sudah melakukan sesuai dengan aturan. Kita tunggu saja hasilnya nanti," kata dia.
Advertisement