Liputan6.com, Jakarta Penipuan penggandaan uang ala Dimas Kanjeng Taat Pribadi seperti puncak gunung es. Kini berbagai praktek penipuan serupa mulai terbongkar.
Di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dukun pengganda uang bernama Harno (51) alias Mbah Gondrong ditangkap setelah menipu lebih dari 100 korban dengan total kerugian lebih dari Rp 30 miliar. Uniknya praktek ini bisa berlangsung setahun lebih.
Harno alias Mbah Gondrong ini mulai buka praktek sejak April 2015 lalu di Desa Banjareja, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap. Ia mengaku bisa menggandakan uang Rp 15 juta sampai Rp 20 juta menjadi sekitar Rp 5 miliar.
Advertisement
Menurut Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono, korbannya dari berbagai kota di Jawa Tengah.
"Korbannya 157 orang ada dari Demak, Kudus, Rembang, Papua juga ada," kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono saat gelar kasus di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Kamis (20/10/2016).
Baca Juga
Dalam penyidikan, Mbah Gondrong mengaku popularitasnya menanjak dari mulut ke mulut. Awalnya karena ada korban yang datang minta tolong menggandakan uang.
"Ia lalu menyiapkan alat-alat perdukunan seperti jenglot, potongan tulang babi, sampai poster sosok Ratu Pantai Selatan," kata Kapolda.
Harno sendiri membenarkan penggunaan sesaji itu. Menurutnya praktek dilakukan karena ada korban minta tolong.
"Datang ke rumah saya, minta bantuan. Saya jawab, sebaiknya sama-sama memohon," kata Gondrong.
Lebih dari 100 orang dari berbagai daerah menyetorkan uang dan emas hingga jumlahnya senilai sekitar Rp 30 miliar. Namun uang tersebut tidak digandakan, malah dibelikan tanah dan membangun rumah.
Menariknya, praktek penggandaan uang itu ramai ketika ada pemilihan Kepala Desa. Banyak calon Kepala Desa yang meminta duitnya digandakan. Para politisi itu pun akhirnya juga jadi korban.
"Mungkin hendak dibagikan ke pemilih. Dari duit mereka, hasilnya untuk saya belikan tanah dan bangun rumah," kata mbah Gondrong.
Polisi tak selesai. Kepada penyidik, bahkan ia mengaku bisa menggandakan emas.
"Setelah dicek, emasnya palsu," kata Kapolda Jateng.
Hingga saat ini belum ditemukan ada bukti keterlibatan orang lain dalam aksi Mbah Gondrong. Selama beberapa tahun ini belum ada satu orang pun yang menerima uang sesuai dengan yang dijanjikan Mbah Gondrong.
Alat-alat perdukunan yang penuh dengan jampi-jampi itu ternyata tak bertuah. Buktinya, jimat-jimat aneh itu gampang disita polisi sebagai barang bukti.
Alat-alat untuk menipu korban itu mulai dari perhiasaan emas, buku tabungan, kayu mori, tulang babi, dupa, mani gajah, padi, kulit macan, menyan, jenglot, poster Pantai Ratu Selatan dan sebagainya.