PNS Jawa Barat Dilarang Ikut Demo 4 November

PNS Jawa barat akan tetap melayani masyarakat serta membangun suasana kondusif

oleh Arya Prakasa diperbarui 02 Nov 2016, 17:00 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2016, 17:00 WIB
Minta Hujan, Wagub Aher Pimpin Ratusan PNS Jabar Salat Istisqa
Selain Aher, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar juga turut mengikuti salat istisqa yang telah digelar sebanyak 2 kali ini. (Okan Firdaus/Liputan6.com)

Liputan6.com, Bandung - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengimbau pegawai negeri sipil (PNS) setempat tidak terlibat atau tidak ikut serta dalam aksi unjuk rasa 4 November 2016 terkait kasus dugaan penistaan agama.

"Sebagai seorang PNS harus menjaga ketenteraman, ketertiban, dan membangun suasana kondusif bagi NKRI ini. Intinya PNS harus tetap melayani masyarakat, " kata Iwa Karniwa di Gedung Sate Bandung, Rabu (2/10/2016), dilansir Antara.

Ia menegaskan kasus dugaan penistaan agama adalah perkara hukum sehingga seluruh PNS di lingkungan Provinsi Jawa Barat diminta untuk tidak terprovokasi dan tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

"Serahkan apabila itu menyangkut masalah hukum, serahkan saja kepada aparat penegak hukum. Dengan demikian negara ini khususnya Jabar dengan suasana keberagamannya masih bisa berjalan kondusif," ujar dia.

Pihaknya, kata Iwa, tidak bisa melarang masyarakat umum di luar PNS untuk berdemo terkait hal ini namun dirinya tetap meminta aspirasi sekeras apapun bisa disampaikan dengan cara-cara yang santun.

"Jadi, tugas PNS juga bagaimana mengendalikan suasana agar tetap kondusif. Dan pihak yang melakukan kesalahan semoga mendapatkan sanksi sesuai perbuatannya," kata dia.

Ia meyakini agar PNS Provinsi Jabar tidak terpengaruh dan mengorbankan waktu pelayanan pada masyarakat dengan ikut berdemo pada 4 November 2016.

Ia meyakini bahwa PNS sudah mengetahui tugas serta kewajibannya dengan baik.

"Di Jawa Barat, PNS akan tetap melayani masyarakat sesuai waktunya karena kami ingin menjaga iklim provinsi ini kondusif," kata Iwa.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya