Liputan6.com, Grobogan - Bukannya bertanggung jawab atas kematian guru SD Endang Listyowati (40) yang merupakan istrinya sendiri, Tugiyono (43) yang bekerja sebagai kernet angkutan umum memilih kabur meninggalkan rumah.
Selama pelarian itu, ia sempat mengontak keluarga yang tinggal tak jauh dari rumahnya untuk menanyakan kondisi istri yang telah disabetnya dengan gobang.
Saat mengontak keluarganya itu, Tugiyono sempat melontarkan rencana bunuh diri jika kondisi sang istri tak lagi bernyawa. Ia bahkan menyiapkan tiga bungkus racun tikus untuk mengakhiri hidupnya.
Ia sempat meminum racun tikus itu. Namun, nyawanya berhasil selamat karena mulutnya keburu memuntahkan racun tikus itu. Ia pun akhirnya ditangkap polisi.
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
Menurut Kapolres Grobogan AKBP Agusman Gurning, upaya bunuh diri itu dilakukan tidak lama setelah Tugiyono berusaha melarikan diri. Dalam pelariannya, pelaku juga sempat menyembunyikan senjata yang biasa digunakan untuk memotong bambu itu dengan menceburkannya ke dalam parit di pematang sawah.
Kepada polisi, Tugiyono mengaku jengkel dengan istrinya. Maka itu, ia langsung memarahi istrinya yang baru pulang mengajar di SDN 1 Putatsari, Kecamatan Grobogan, Jateng, sekitar pukul 18.00 WIB.
"Saya sempat membanting istri saya saat jatuh, dia pingsan. Kemudian, saya pukul pakai kursi kena pelipisnya," ujar tersangka saat dimintai keterangan Kapolres Grobogan AKBP Agusman Gurning, Senin (28/11/2016).
Setelah dipukul terkena pelipis dan mengakibatkan luka memar, tersangka mengaku mengambil parang lalu menebas perut istrinya. "Saya sabet tiga kali kena perut, terus saya tinggal," kata Tugiyono dalam gelar kasus di Mapolres Grobogan.
Alasan Pembunuhan
Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Wahyudi, menambahkan, dari pengakuan tersangka, kemarahan memuncak lantaran saat dirinya sedang marah, tiba-tiba sang istri masuk ke dalam kamar dan hendak pergi.
"Dia mengaku marah melihat istrinya mengemasi pakaian istrinya dan anaknya ke dalam tas. Melihat tindakan sang istri pelaku menjadi kalap dan memukul istrinya. Saat sang istri pingsan, pelaku mendapati sabit dan membacok bagian perut sebanyak tiga kali," urai Kapolres menirukan keterangan pelaku.
Setelah membacok istrinya sendiri, pelaku langsung melarikan diri ke arah pematang sawah yang masih berada di Desa Mayahan. Luas dan gelapnya area persawahan mengakibatkan petugas kesulitan menangkap tersangka.
"Tersangka berhasil kita dapat sekitar pukul 05.00 WIB jelang kondisi lingkungan menjadi terang. Setelah mengamankan tersangka, terus tersangka kita keluar untuk mencari barang bukti dan didapat senjata yang digunakan disembunyikan di parit pematang sawah, sehingga darah korban bersih oleh aliran air," tutur Kapolres.
Pembunuhan, lanjut Kapolres, berawal dari cekcok rumah tangga dan berkembang menjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). "Tersangka kita jerat dengan Undang-Undang KDRT Pasal 44 ayat 1,2,3 dengan tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata dia.
Sebelumnya, Endang Listyowati (40), guru sekolah dasar negeri (SDN 1) Putatsari, Kecamatan Grobogan, Jawa Tengah, tewas di tangan Tugiyono (43), suaminya sendiri setelah ditebas gobang di bagian perut.
Endang, calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang baru pulang dari pelatihan di Kota Solo, langsung didamprat suaminya dan menjadi sasaran kemarahan sang suami yang berprofesi sebagai kernet angkutan umum.
Korban tewas dengan tiga luka di bagian perut. Pembunuhan sadis tersebut dilakukan di depan dua anak perempuan korban. Akibatnya, kedua anak mengalami trauma dan perlu pendampingan khusus.