Tips Rektor Unhas Hindari Jebakan Sindikat Calo Mahasiswa Baru

Rektor Unhas menyatakan 14 orang terlibat dalam sindikat percaloan mahasiswa baru.

oleh Eka Hakim diperbarui 08 Des 2016, 12:01 WIB
Diterbitkan 08 Des 2016, 12:01 WIB

Liputan6.com, Makassar - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Dwia Aries Tina Pulubuhu mengaku marah dengan kasus percaloan mahasiswa baru yang melibatkan pegawainya. Untuk itu, ia meminta agar polisi mengungkap jaringan besar dan terorganisir tersebut.

Dwia juga berjanji akan menindak tegas pihak internal yang terlibat dalam jaringan percaloan penerimaan mahasiswa baru di Unhas Makassar. "Saya tegaskan tidak ada ruang bagi dia. Status kepegawaiannya saya akan usulkan ke Menteri Aparatur Negara untuk dicabut dan dipastikan dipecat," kata Dwia dalam konferensi pers di gedung rektorat Unhas Makassar, Rabu, 7 Desember 2016.

Dwia mengakui jika Rahmatia yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus percaloan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unhas itu merupakan pegawainya. Ia bertugas di bidang kearsipan.

Dalam kasus yang ditangani Polsek Tamalanrea Makassar itu, Dwia mengatakan tak hanya masyarakat yang menjadi korban, tetapi Unhas pun menjadi korban. Namun, ia menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada polisi.

"Tidak ada kata tawar menawar terkait kasus percaloan. Kasus ini harus diungkap tuntas di mana dari informasi yang berkembang, selain dua orang tersangka, ada 14 oknum lainnya juga terlibat, namun mereka bukan pegawai dalam," ungkap Dwia.

Dwia berharap orangtua yang ingin anaknya masuk Unhas agar melalui jalur resmi. Dengan begitu, proses penerimaan hingga kelulusan bersifat transparan.

"Semua terstruktur dan transparan. Sehingga, jika ada yang mengimingi, jangan tergiur tapi segera laporkan ke rektorat Unhas atau langsung ke kepolisian," kata Dwia.

Ia menegaskan dalam penerimaan mahasiswa baru di Unhas, tidak ada kuota yang dilebihkan karena semuanya telah diatur sesuai kuota yang ada.

"Tidak ada pengumuman dalam bentuk surat keputusan (SK) yang ditandatangani kepala biro umum ataupun pemanggilan secara individual terhadap mereka yang dinyatakan lulus. Itu jelas palsu," kata Dwia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya