Larangan Buang Sampah Sembarangan Ini Sungguh Menakutkan

Jangan berani-berani buang sampah sembarangan di lokasi ini. Karena nanti kamu...

oleh Eka Hakim diperbarui 16 Des 2016, 11:31 WIB
Diterbitkan 16 Des 2016, 11:31 WIB
La Lights 5
Ilustrasi membuang sampah pada tempatnya.

Liputan6.com, Makassar - Ada yang berbeda jika kita memasuki Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulawesi Selatan. Tepat di kaca ruang tunggu gedung tersebut terpasang sebuah stiker yang bertuliskan kalimat seram. Apa tulisannya?

"Ya Allah Cabutlah Nyawanya Orang-Orang Yang Membuang Sampah di Sembarang Tempat". Itulah tulisan yang bisa membuat ngeri orang yang akan membuang sampah.

Stiker unik yang terpasang di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulsel. (Liputan6.com/Eka Hakim)

Tulisan seram tersebut terpasang sejak pekan lalu dengan tujuan menyadarkan tamu yang berkunjung di Direktorat Reskrimum Polda Sulsel akan kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.

"Tulisan di stiker tersebut seram. Bikin merinding saja. Keterlaluan juga sih tulisan dalam stiker kayak kita diancam saja, "kata Shyafril Hamzah, salah seorang pengunjung saat ditemui di ruang tunggu Direktorat Reskrimum Polda Sulsel, Kamis (15/12/2016).

Namun, Shyafril yang juga berprofesi pengacara itu mengaku penempelan stiker itu berfungsi efektif. Sejak stiker pemberitahuan untuk tidak membuang sampah sembarangan ditempel di kaca ruang tunggu untuk tamu, terlihat di lingkungan ruang tunggu sudah tidak ada lagi sampah berceceran sedikit pun.

"Dulu memang banyak tisu, abu rokok, tersebar di lantai. Tapi belakangan ini sudah lumayan bersih karena tamu enggan lagi membuang sampah setelah membaca tulisan dalam stiker pemberitahuan tersebut," tutur Shyafril.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya