Imbauan Polres Malang soal Penggunaan Atribut Natal

Kepolisian meminta semua pihak saling menghormati dan menerapkan Fatwa MUI tentang penggunaan atribut natal

oleh Zainul Arifin diperbarui 20 Des 2016, 07:30 WIB
Diterbitkan 20 Des 2016, 07:30 WIB
Polres Malang Minta Tak Ada Paksaan Penggunaan Atribut Natal
Deklarasi damai Forum Kerukunan Umat Beragama di Kota Malang

Liputan6.com, Malang Kepolisian Resor Malang Kota, Jawa Timur, mengimbau agar tak ada unsur pemaksaan penggunaan atribut natal sesuai Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kepolisian juga melarang adanya aksi sweeping dari kelompok tertentu selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

Wakil Kepala Pores Malang Kota, Komisaris Polisi Dewa Putu Eka Darmawan, mengatakan, kepolisian hanya bertugas menjaga situasi agar tetap kondusif, terhindar dari gesekan yang dipicu atribut Natal.

“Fatwa itu kan melarang adanya pemaksaan. Tapi kalau sekedar hiasan tanpa ada paksaan penggunaan atribut ya tak masalah. Prinsipnya, jangan sampai ada paksaan,” kata Putu di Kota Malang, Senin 19 Desember 2016.

Ia juga meminta tidak ada aksi sweeping atau penyisiran yang dipicu oleh atribut natal atau pun ibadah agama tertentu. Kepolisian bakal menindak tegas setiap aksi intoleran yang dilakukan terhadap pemeluk agama yang resmi diakui negara.

“Kita harus bersama – sama memerangi kelompok intoleran itu. Kalau ada informasi akan ada aksi sweeping, segera sampaikan ke kami,” pinta Putu.

Kepolisian bersama berbagai elemen seperti TNI, Satpol PP serta kelompok masyarakat seperti Banser NU, FKPPI bakal menjaga seluruh tempat ibadah di Kota Malang. Total ada 105 gereja yang 77 di antaranya dijadwalkan melaksanakan peribadatan dalam satu waktu bersama.

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Kota Malang juga deklarasi damai selama momen Natal dan Tahun Baru. Perwakilan seluruh agama hadir dalam deklarasi yang dibacakan bersama – sama di aula Mapolres Malang Kota itu.

“Kami deklarasi saling menghargai, toleransi antar satu dengan lainnya. Kalau ada satu agama sedang menjalankan ibadah atau perayaan, maka kami semua tak boleh mengganggu dengan perkataan, tulisan maupun perbuatan,” kata Ketua FKUB Malang, Ahmad Taufik.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya