Liputan6.com, Bone - Nyawa RI, balita berusia tiga tahun warga Desa Baringeng, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, berakhir secara tragis di tangan ayah kandungnya. Pembunuhan yang dilakukan AM (39) ini terjadi pada Selasa (20/12/2016).
Kapolres Bone AKBP Raspani menjelaskan, saat ini terduga pembunuh anak kandung itu telah dibawa ke Polres Bone guna menjalani penyidikan secara mendalam.
Menurut Raspani, AM menusuk bagian perut RI dengan menggunakan sebilah badik pada saat korban tidur bersama ibunya. Selanjutnya, korban dibawa ke Puskesmas Tanabatue untuk mendapatkan perawatan. Namun, petugas puskesmas merujuk korban ke Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, Makassar.
"Dalam perjalanan menuju RS Wahidin, korban meninggal dunia tepatnya di Kabupaten Maros, Sulsel," kata Raspani.
Baca Juga
AM sempat melarikan diri setelah menikam anaknya. Namun, tim kepolisian menangkap lelaki tersebut di Dusun Tinco, Desa Mario, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone.
"Awalnya pelaku diamankan di Polsek Libureng, namun saat ini dipindahkan ke Polres Bone," Raspani menuturkan.
Dari hasil pemeriksaan awal, menurut AKBP Raspani, AM diduga mengidap gangguan jiwa. Dengan demikian, penyidik akan menggandeng psikolog untuk mendalami kejiwaan terduga pembunuh anak kandung tersebut.
Advertisement