Liputan6.com, Makassar - Kapolsek Ujung Pandang, Makassar, Kompol Ananda Fauzah membeberkan alasan Amiruddin Daeng Nassa (47), pembunuh adik kandungnya sendiri, Subu (36) yang kesehariannya berprofesi sama sebagai tukang becak.
"Kita juga sempat kaget saat pelaku mengaku sempat ucapkan kalimat syahadat sebelum gorok leher adiknya yang sedang tertidur di atas becaknya," kata Ananda via telepon, Selasa (3/12/2016).
Kata Ananda, pelaku tak menjelaskan secara detil alasan dia mengapa sampai mengucapkan kalimat syahadat sebelum menggorok leher adiknya tersebut. "Kemungkinan saja dia memahami jika ucapkan syahadat agar tidak dihantui dan arwah adiknya bisa tenang," ujar Ananda.
Dari hasil pemeriksaan ahli kejiwaan, menurut Ananda, pelaku diyakini tidak memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Pemeriksaan itu, lanjut Ananda, memastikan motif pembunuhan sadis adalah semata dendam akibat sikap adiknya yang selama ini sering mengancamnya.
"Selama ini, mereka selalu cekcok baik dari segi rebutan penumpang maupun rebutan lahan parkir. Selama ini, pelaku mengaku suka diancam dibunuh juga oleh korban sehingga kalap. Dia sudah tak tahan dengan sikap korban akhirnya pelaku mengambil jalan pintas tersebut," ujar Ananda.
Atas perbuatannya, kata Ananda, Amiruddin dijerat Pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
Baca Juga
"Saat ini penyidik dalam proses perampungan berkas perkara tersangka untuk kemudian dilimpahkan ke Kejari Makassar guna diteliti apakah berkasnya sudah lengkap atau nantinya masih kurang ,"jelas Ananda.
Amiruddin Daeng Nassa (47) tega membunuh adik kandungnya, Subu (36), dengan cara sadis hanya karena dendam sering diancam.
Ia menggorok leher korban saat korban tidur di atas becaknya subuh hari di bilangan Jalan Gunung Merapi, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Minggu, 1 Januari 2017.
Setelah membunuh adiknya, pelaku kemudian bersembunyi dengan meninggalkan rumah kontrakannya di Jalan Pelita, Kecamatan Makassar. Tak butuh waktu lama, tim berhasil melacak keberadaannya di rumah kontrakan Amiruddin yang baru di Jalan Maccini, Makassar esok paginya.
Saat diinterogasi, Amiruddin mengaku membunuh adiknya karena dilatari dendam. Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Ujung Pandang beserta alat bukti yang digunakannya saat membunuh adik kandungnya masing-masing satu unit becak motor (bentor), senjata tajam jenis sangkur, dua lembar jaket, satu celana pendek dan satu helm.