PSK Kucing-kucingan, Pemkot Bakal Ratakan Lokalisasi KM 17

Pemkot Balikpapan menyiapkan anggaran Rp 300 juta untuk membongkar habis lokalisasi Kilometer 17 Karang Joang.

oleh Abelda RN diperbarui 11 Jan 2017, 14:02 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2017, 14:02 WIB
Lokalisasi Karang Joang
Lokalisasi Karang Joang, Balikpapan, Kaltim, terlihat lengang saat ini. (Liputan6.com/Abelda Gunawan)

Liputan6.com, Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), menyiapkan anggaran Rp 300 juta untuk membongkar habis lokalisasi Kilometer 17 Karang Joang. Kompleks prostitusi terbesar di Kaltim itu resmi ditutup sejak tiga tahun silam.

"Sudah ada alokasi anggaran pembongkaran bangunan lokalisasi," ucap Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Syukri Wahid, Selasa, 10 Januari 2017.

Pemkot Balikpapan memang sudah lama menetapkan penutupan lokalisasi yang dihuni hingga 300 pekerja seks komersial (PSK). Usai penutupan ternyata tersisa 60 barak bangunan yang disalahgunakan untuk praktik mesum.

Dengan menggeliatnya kembali Lokalisasi Karang Joang, menurut Syukri, Pemkot Balikpapan mengalokasikan anggaran Rp 300 juta. Dana tersebut dibutuhkan untuk menyewa peralatan pembongkaran bangunan plus mobilisasi personel pengamanan. Eksekusi pembongkaran rencananya dilaksanakan pada Februari mendatang.

Lokalisasi Karang Joang, Balikpapan, Kaltim, terlihat lengang saat ini. (Liputan6.com/Abelda Gunawan)

DPRD Balikpapan pun berkomitmen memantau pelaksanaan pembongkaran puluhan barak mesum di Lokalisasi Karang Joang. Terlebih, Pemkot Balikpapan sudah berulang kali menempuh jalur persuasif seperti sosialisasi, pemulangan PSK hingga surat perintah pengosongan di area lahan milik negara ini.

"Soal surat legalitas hukum sudah dilakukan, menunggu pelaksanaan eksekusi," ujar dia.

Pantauan Liputan6.com, Lokalisasi Karang Joang sudah terlihat lengang. Hanya terlihat satu dua orang yang masih berseliweran di lokalisasi perbatasan Balikpapan-Kutai Kartanegara ini.

Aktivitas Malam Hari

Penutupan Lokalisasi
Unjuk rasa menolak penutupan Lokalisasi Karang Joang, Balikpapan, Kaltim, pada tahun 2013. (Liputan6.com/Abelda Gunawan)

Adapun Pemkot Balikpapan resmi menutup pelacuran ini menyusul desakan dari alim ulama setempat pada Juni 2013 silam. Namun bila malam tiba, Lokalisasi Karang Joang mendadak kembali menunjukkan aktivitasnya.

"Coba saja ke sini malam hari pukul 20.00 Wita. Tempat ini berubah seperti pasar malam. Ramai sekali, musik diputar kencang-kencang, wanita berdandan menor dan jual beli minuman keras," tutur Halib, Ketua Posko Tim Terpadu Penutupan Lokalisasi Km 17 Balikpapan.

Penghuni lokalisasi Kilometer 17 kucing-kucingan guna menghindari penertiban razia petugas Satpol PP Balikpapan. Mereka menempatkan informan berjaga di mulut pintu masuk lokalisasi guna melaporkan masuknya orang-orang mencurigakan.

"Kalau ada petugas, para PSK berhamburan untuk bersembunyi keluar wilayah kompleks," ujar Halib yang rumahnya bertetangga langsung dengan Lokalisasi Karang Joang.

Unjuk rasa menolak penutupan Lokalisasi Karang Joang, Balikpapan, Kaltim, pada tahun 2013. (Liputan6.com/Abelda Gunawan)

Lokalisasi Kilometer 17 sudah mulai menjalankan bisnis haram sejak 1980-an. Selama kurun waktu puluhan tahun tersebut, tidak ada yang mampu menertibkan lokalisasi yang menempati lahan pemerintah daerah ini.

"Entah kenapa sulit sekali untuk menertibkan lokalisasi ini. Saya bernazar, kalau lokalisasi ini tutup akan menggelar selamatan," ucap Halib.

Halib pun meminta Pemkot Balikpapan tegas dalam menertibkan Lokalisasi Karang Joang. Menurut dia, keberadaan lokalisasi Km 17 menjadi pemicu maraknya peredaran minuman keras, narkoba hingga berbagai tindak pidana dan kriminalitas sekitar kawasan tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya