Liputan6.com, Manado - Selain persoalan keamanan, status kewarganegaraan dan perdagangan ilegal, penggunaan mata uang rupiah juga menjadi perhatian serius di wilayah-wilayah perbatasan. Pulau Miangas, Sulawesi Utara (Sulut), yang berbatasan langsung dengan Filipina menjadi contoh.
"Menjadi agenda rutin kami setiap tahun untuk melakukan sosialisasi kewajiban menggunakan mata uang rupiah bagi warga kepulauan yang berbatasan langsung dengan Filipina," ungkap Deputy Direktur Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulut A Yusnang, Selasa (17/1/2017).
Yusnang mengakui lokasi yang terpencil dan kesulitan transportasi menyulitkan sosialisasi dan pengawasan penggunaan rupiah di wilayah perbatasan. Namun, pihaknya berusaha terus menegakkan peraturan yang didahului dengan sosialisasi dan edukasi.
"Kami hanya bisa gunakan fasilitas kapal perang milik TNI AL. Tapi, tetap kami lakukan sebagai wujud amant UU Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang," ujar Yusnang.
Baca Juga
Dia mengungkapkan, dalam kunjungan ke daerah-daerah perbatasan itu BI juga menarik uang tak layak untuk digantikan dengan uang yang masih layak.
"Di sini kami temukan ada yang menggunakan mata uang Peso milik Filipina," kata dia.
Terkait itu, pihak BI tidak langsung menindak warga. "Kami koordinasi dengan aparat TNI AL yang punya pos di sana, memang terus disosialisasi, dan diawasi. Sehingga kewajiban menggunakan mata uang rupiah bisa terlaksana," ujar Yusnang.
Advertisement