Liputan6.com, Bone - Pertikaian sengit antara Kapolsek Tellu Limpoe Polres Bone, Sulsel, dengan seorang warga yang diduga mengalami gangguan jiwa di Teko Desa Gaya Baru, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, Sulsel, berujung maut.
Kapolsek Tellu Limpoe Iptu Muh Said Baruga hingga saat ini menjalani perawatan medis di RS Tenriawaru Watangpone, Kabupaten Bone, karena luka sabetan di bagian kepala, lengan, serta pahanya. Sedangkan Adi, warga yang mengalami gangguan jiwa tersebut dinyatakan meninggal dunia di tempat akibat luka tembak di bagian perut dan pahanya.
Kapolres Bone AKBP Raspani mengatakan saat ini situasi dapat dikendalikan. Beberapa personel disiagakan di tempat kejadian perkara (TKP) serta di Mapolres Bone untuk mengantisipasi adanya hal-hal tak diinginkan.
"Kita juga sudah berkoordinasi dengan Camat dan Kades setempat guna menenangkan keluarga pelaku (Adi). Selain itu memberikan santunan kepada keluarga Adi untuk biaya penguburan," kata Raspani via telepon, Rabu, 18 Januari 2017.
Menurut Raspani, insiden berawal saat Kapolsek Tellu Limpoe bersama anggotanya Brigadir Nicolaus mendatangi rumah Adi atas permintaan Kepala Desa (Kades) Gaya Baru, A Mappaelori.
"Adi suka mengamuk sehingga Kades meminta bantuan Kapolsek untuk membujuknya berobat dan dirujuk ke RS Jiwa di Makassar karena Adi diduga mengalami gangguan jiwa," kata Raspani.
Namun saat Kapolsek tiba di rumah dimaksud, Adi yang mengalami gangguan jiwa tersebut tidak terima dan mengambil parang panjang. Ia kemudian mengamuk sehingga Kapolsek memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali.
Baca Juga
Namun, Adi tetap tak mengindahkannya dan tetap menyerang dengan cara mengayungkan parang ke arah Kapolsek. Kapolsek terkena sabetan di bagian kepala, paha dan tangan kanan.
"Setelah itu, Kapolsek langsung mengarahkan tembakan sebanyak dua kali ke arah Adi dan mengenai bagian perut dan pahanya sehingga dinyatakan meninggal dunia di tempat," kata Raspani.
Usai kejadian, Kapolsek yang mengalami luka parah langsung dilarikan ke RS Tenriawaru Watangpone untuk mendapatkan perawatan medis. "Kapolsek itu mengalami luka terbuka atau luka pada bagian kepala selebar 15 cm dan bagian pahanya selebar 10 cm," kata Raspani.