Liputan6.com, Surabaya - Muhajir (45) terpaksa harus meringkuk di tahanan Polsek Simokerto, Surabaya, Jawa Timur, setelah kedapatan membeli sabu sebanyak sepaket seberat 0,4 gram di sekitar Jalan KH Mansyur, Surabaya.
Kepada petugas, warga Kalimas Baru Gang I/44 Surabaya, Jawa Timur itu mengaku stres dan patah hati. Bapak beranak tiga itu berdalih stres setelah ditinggal istrinya yang berselingkuh dengan pria idaman lain (PIL).
Penangkapan pria itu berdasarkan informasi masyarakat yang diterima polisi sejak Senin, 23 Januari 2017.
Advertisement
"Saat ditemukan barang bukti, kami langsung amankan pelaku," kata Harris, Kamis, 26 Januari 2017.
Menurut pria berusia 45 tahun itu kepada polisi, hanya dengan cara mengonsumsi bubuk haram itu pikirannya bisa tenang dan melupakan istrinya. Namun sebelum sempat menikmati sabu, ia keburu ditangkap polisi.
Baca Juga
"Biar tenang Mas pikiran saya, kalut enggak tahu harus cari ke mana lagi istri saya ini. Soalnya ditinggal istri selingkuh Mas. Udah bikin dada sesak kalau ingat itu," ujar Muhajir.
Bapak tiga anak itu mengaku terpikir menggunakan sabu setelah berkenalan dengan sopir truk yang sering mangkal Jalan Kalimas Baru, Surabaya, tempat Muhajir bekerja. Sopir truk tersebut memberikan uang Rp 150 ribu kepada Muhajir untuk membeli sabu, dengan imbalan akan digunakan bersama-sama.
"Saya di janjikan akan di pakai bersama mas, ya saya belikan di Jalan Kunti," ujar Muhajir dengan kepala menunduk.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.