Liputan6.com, ‎Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyebut prostitusi online di Pekanbaru kian tumbuh subur. Para muncikari disebut mempromosikan anak asuh yang ditawarkan kepada pria hidung belang menggunakan media sosial dan aplikasi chatting yang beragam.
Sejauh ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak serta Subdit III Reserse Kriminal Umum Polda Riau sudah memantau puluhan akun medsos dan aplikasi pemesanan yang sudah mengarah ke praktik itu.
"Ada puluhan yang terpantau, ini menunjukkan suburnya prostitusi online di Pekanbaru," kata Kasubdit III Reskrimum Polda Riau AKBP Pibri Karpiananto kepada wartawan, Selasa siang, 14 Maret 2017.
Salah satu aplikasi yang digunakan muncikari, kata Pibri, adalah aplikasi We Chat. Hanya saja, Pibri merahasiakan pemilik ataupun pengelola akun dari aplikasi tersebut.
"Nggak bisa disebutkan di sini, kalau mau japri (jalur pribadi) saja ya," canda Pibri kepada wartawan.
Dia menyebutkan, aplikasi chatting itu bergerak secara sendiri-sendiri, dalam artian prostitusi ini belum terorganisir. Setiap akun menawarkan perempuan dari berbagai kalangan sampai ke anak di bawah umur.
Dia juga menyatakan akun itu memasang status sebagai indikasi mengarah ke prostitusi. Akun tersebut juga dilengkapi foto-foto perempuan cantik yang bisa dipesan pria hidung belang atau pemburu seks sesaat.
Baca Juga
Advertisement
"Ada beberapa terpantau menawarkan anak di bawah umur, seperti yang diungkap pada Jumat pekan lalu," kata Pibri.
Dengan tarif beragam, dimulai dari Rp 800 ribu hingga jutaan rupiah, muncikari terbilang selektif mencari pelanggan. Hal itu dibuktikan dengan hotel yang ditentukan dan tentu saja hotel berbintang, minimal bintang tiga.
Sebelumnya pada Jumat pekan lalu, Pibri bersama Tim PPA Polda Riau mengamankan tiga terduga muncikari, di mana dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Muncikari ini berpacaran yang perempuannya masih di bawah umur.
"Ada DR dan RK inisialnya. Inisial terakhir masih 17 tahun. Korbannya ada tiga orang yang diamankan, salah satunya masih berumur 16 tahun. Semua korban sudah dititipkan di Rumah Aman milik Dinsos untuk pembinaan," kata Pibri.
Selama menjabat sebagai Kasubdit III Reskrimum Polda Riau, Pibri sudah dua kali mengungkap prostitusi online di Pekanbaru. Pertama kali juga melalui aplikasi chatting dengan korban anak-anak di bawah umur juga.
"Ini yang kedua. Doakan saja bakal diungkap yang lainnya, akun yang lain masih dipantau," ujar Pibri.