Cagar Biosfer Rusak Parah, Baru 2 Cukong Pembalak Liar Tertangkap

Razia pembalakan liar terpadu sempat terhenti hingga para perambah mengambil kesempatan.

oleh Liputan6 diperbarui 20 Mar 2017, 09:31 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2017, 09:31 WIB
Cagar Biosfer Rusak Parah
Tim Polda Riau dan Kementerian LHK membongkar illegal logging atau pembalakan liar di kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Bengkalis, Riau. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Polres Bengkalis, Provinsi Riau, menangkap cukong atau pemodal pembalakan liar di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu.

"Dari tangan tersangka turut diamankan 10 ton kayu sebagai barang bukti," kata Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono ketika dihubungi dari Pekanbaru, dilansir Antara, Minggu, 19 Maret 2017.

Hadi menuturkan cukong berinisial TH (28) tersebut ditangkap jajaran Polres Bengkalis, hasil dari pengembangan dan penyelidikan beberapa pekan terakhir. TH yang diketahui sebagai warga Kabupaten Rokan Hilir itu ditangkap pada Sabtu dini hari, 18 Maret 2017.

Polisi masih terus mendalami keterangan pelaku guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Hadi menuturkan pihaknya segera memberikan informasi ke publik setelah jajarannya mengantongi hasil penyidikan.

Selama dua pekan terakhir, secara keseluruhan Polres Bengkalis menangkap empat pembalak liar. Dua di antaranya sebagai cukong.

Sebelum TH, polisi menangkap Ju alias Gendut (37). Ju ditangkap pekan awal pekan Maret 2017 setelah diburu personel Polres Bengkalis di Sumatera Utara.

Hadi menuturkan bahwa Gendut merupakan warga Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bukit Batu Bengkalis. Desa itu merupakan pintu masuk untuk menuju kawasan inti Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu yang saat ini dalam kondisi rusak akibat perambahan hutan.

Nama Gendut sebagai salah satu cukong diperoleh polisi setelah jajaran Polres Bengkalis menangkap dua perambah hutan pada akhir Februari 2017 lalu. Keduanya adalah Mir (34), warga Rokan Hilir, dan Sul (48), warga Sumatera Utara, yang merupakan orang suruhan Gendut.

Mereka ditangkap beberapa hari sebelum Kapolda Riau Irjen Zulkarnain dan Direktur Jenderal Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ke titik perambahan hutan pada Senin, 27 Februari 2017.

Aktivitas pembalakan liar di CBGSK-BB kembali ditemukan baru-baru ini. Temuan tersebut tentu cukup mengejutkan karena pada akhir 2016 operasi terpadu pernah dilakukan. Saat itu tim membakar, menghancurkan dan menutup kanal-kanal yang terkait pembalakan liar.

Pascaoperasi terpadu, aktivitas pembalakan liar memang sempat terhenti. Namun karena saat itu juga tidak ada yang berhasil ditangkap, para perambah kembali lagi. Kini Polres Bengkalis dengan instansi terkait terus memburu guna mengungkap sindikat perusak hutan lindung tersebut.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya