Polisi Solo Bakal Tilang Sopir Angkot yang Merokok

Solo meluncurkan 41 mobil baru pengganti angkot yang ber-AC.

oleh Fajar Abrori diperbarui 07 Apr 2017, 10:36 WIB
Diterbitkan 07 Apr 2017, 10:36 WIB
Polisi Solo Bakal Tilang Sopir Angkot yang Merokok
Solo meluncurkan 41 mobil baru pengganti angkot yang ber-AC. (Liputan6.com/Fajar Abrori)

Liputan6.com, Solo - Sebanyak 41 feeder (pengumpan) pengganti angkutan kota (angkot) kuning resmi beroperasi di Kota Solo. Feeder-feeder itu memberikan kenyamanan dengan fasilitas Air Conditioner (AC) dan larangan merokok para sopir.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menjelaskan sebanyak 41 unit feeder pengganti angkot kuning mulai beroperasi sejak Kamis, 6 April 2017. Untuk mendukung keamanan, kenyamanan, sopir dan penumpang dilarang merokok di dalam angkot mengingat feeder mini itu ber-AC.

"Dan ini amanat UU kok. Bunyinya jelas, pemerintah wajib menyediakan transportasi umum yang murah dan nyaman," kata lelaki yang kerap disapa Rudy ini.

Pemkot Solo berjanji untuk mengawal layanan transportasi ini. Pemerintah akan secara berkala mengecek apakah fasilitas AC ini berfungsi serta mengecek apakah larangan merokok untuk sopir benar-benar dijalankan.

"Saya juga sudah koordinasi dengan Polres dan Satlantas, nanti driver yang ketahuan merokok akan langsung kita tilang. Dan juga, feeder ini tidak boleh ngetem," tutur mantan wakil Jokowi semasa menjabat Wali Kota Solo itu.

Rudy mengungkapkan angkutan itu dikelola oleh Koperasi Trans Roda Sejati dan Koperasi Bersama Satu Tujuan. Koperasi itu akan menyetor Rp 1 juta per tahun ke pemerintah.

"Dengan pendapatan yang ada dan mereka hanya setor Rp 1 juta per tahun, kita harapkan mereka bisa melakukan pengadaan sendiri. Untuk tahun ini, jumlah feeder akan kita tambah sekitar 30 unit. Ke depannya kita menargetkan sekitar 200-260 unit feeder," kata Rudy.

Untuk sementara, 41 mobil pengganti angkot itu melayani dua koridor yaitu koridor 11 dan 13. Rute koridor 11 adalah Donohudan-Banyuanyar-Tirtonadi-Gendengan-Baron-Gading-Pasar Klewer. Sementara, rute koridor 13 adalah Mojosongo-Kadipiro-Tirtonadi-Pasar Legi-Gemblegan-Gading-Klewer.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya