Penderitaan TKI Ilegal yang Meninggal di Suriah

Masih banyak TKI yang menjadi korban perdagangan orang dan bekerja di Suriah.

oleh Panji Prayitno diperbarui 08 Apr 2017, 20:00 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2017, 20:00 WIB
Proses Serah Terima Jenazah Korban Perdagangan Orang
Masih banyak TKI yang menjadi korban perdagangan orang dan bekerja di Suriah. (Liputan6.com/Panji Prayitno).

Liputan6.com, Indramayu - Di tengah gejolak konflik di negara Suriah, ribuan masyarakat terancam jiwanya. Termasuk beberapa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban human trafficking atau perdagangan orang.

Seperti yang terjadi pada Kasem (30). Warga Desa Pringgacala, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat itu merupakan satu dari beberapa TKI yang menjadi korban human trafficking lalu bekerja dan meninggal di Suriah. Ada sejumlah penderitaan yang dialami Kasem. Selain karena statusnya ilegal, Kasem menderita paru-paru basah selama kerja di Suriah.

Penyakit itu yang kemudian merenggut nyawa Kasem. Ironisnya, Kasem tidak pernah terpikir akan bekerja di negara konflik tersebut dan dengan status ilegal. Hal itu sebagaimana dituturkan kakaknya, Saroh (35).

"Tujuan sebenarnya mau bekerja di Mesir, tapi setelah berangkat malah dikerjakan di Suriah," kata Saroh usai serah terima jenazah TKI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), belum lama ini.

Sang adik, kata dia, saat itu berangkat ke Suriah pada musim haji September 2016. Kasem, kata Saroh, sudah empat kali pindah tempat kerja. Namun, baru di tempat terakhirnya bekerja dia merasa nyaman.

"Di tempat kerja yang keempat, adik saya merasa nyaman, karena majikannya menyayangi adik saya," ujar dia.

Staf Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, Dodo Hamdani mengatakan, Kasem berangkat ke Suriah melalui Turki dan tidak melalui perusahaan serta jalur yang resmi.

Paspor yang dimiliki Kasem, lanjut Dodo, dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Bandar Lampung. Dia mengaku tidak mengetahui persis kenapa hal itu bisa terjadi.

"Almarhum merupakan satu dari dua korban TKI ilegal yang kami pulangkan. Yaitu atas nama Kasem (30) warga Indramyu dan juga Napiroh asal Cianjur, keduanya meninggal di Suriah," tutur dia.

Dodo mengatakan, proses pemulangan Kasem dan TKI lain yang meninggal di Suriah sangat sulit. Terlebih, lanjut dia, sejak diberlakukannya moratorium atas pengiriman TKI ke negara-negara di Timur Tengah.

"Pemulangan jenazah juga perlu pengamanan yang ketat dan semua biaya ditanggung pemerintah. Ketatnya pengamanan karena posisi jenazah berada di negara konlfik juga," tambah dia.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur menjadi TKI ke Timur Tengah. Jika masih memaksakan diri berangkat, dapat dipastikan keberangkatan tersebut ilegal. Karena semua negara di Timur Tengah tidak bisa dijadikan negara tujuan bekerja saat ini.

Sementara itu Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN) Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Indramayu, Sukirman menambahkan, status almarhumah tidak terdaftar di Disnaker sebagai TKI di luar negeri.

"Kalau di kami tidak terdaftar, karena untuk tujuan Timur Tengah sendiri kan masih tidak diperbolehkan," ujar dia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya