Liputan6.com, Solo - Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, Jawa Tengah, berhasil menangkap pencuri mobil Mitsubishi Pajero milik Kanjeng Ratu Pakubuwana XIII, permaisuri Raja Solo dari Keraton Kasunanan Surakarta. Terduga pencuri ternyata adik kandung permaisuri yang berinisial W (45), warga Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Wakil Kepala Polresta Solo, AKBP Andy Rifai mengatakan, polisi berhasil menangkap terduga pencuri mobil milik permaisuri Paku Buwono XIII Hangabehi, sekitar dua pekan lalu. Pelaku yang mencuri mobil di dalam tembok keraton itu merupakan adik korban.
"Pelaku ditangkap di rumahnya di Grogol, Sukoharjo," ucap Andy di Solo, Senin, 28 Agustus 2017.
Menurut dia, polisi berhasil menangkap terduga pencuri setelah ditemukannya mobil milik istri Raja Keraton Solo yang ditinggal di area parkir Pasar Gede, Solo. Setelah digeledah, polisi menemukan tas di dalam mobil yang berisi sejumlah barang bukti yang menjadi penunjuk si pencuri adalah orang dalam keraton.
Baca Juga
"Di dalam tas itu ditemukan sejumlah barang bukti yang mengarah bahwa pelaku pencurian adik permaisuri. Di antaranya pelat nomor asli mobil tersebut, kunci pas, obeng, dan lainnya," Andy membeberkan.
Setelah polisi memeriksa terduga, Andy mengungkapkan, adik ipar Raja Solo itu nekat mencuri mobil permaisuri lantaran terbelit masalah utang-piutang. Hanya saja, polisi masih akan terus mendalami pengakuan dari adik permaisuri itu.
"Kalau alibinya sih mencuri mobil itu untuk bayar utang karena pelaku punya masalah utang-piutang. Utangnya tidak dengan kakaknya, tetapi dengan orang lain," tutur Andy.
Wakapolresta Solo menambahkan, mobil curian itu sedianya akan dijual. Hanya saja, kasus pencurian mobil milik permaisuri Raja Solo tersebut cepat terendus petugas. Karena merasa takut, akhirnya mobil tersebut ditinggal di area parkir Pasar Gede.
"Belum sempat dijual atau digadaikan. Mobil masih dengan pelaku. Tapi, karena polisi mencium kasus itu, pelaku jadi takut," ujarnya.
Advertisement
Pencuri Kelabui Abdi Dalem
Sebelumnya pada 3 Juli 2017, mobil permaisuri Raja Solo dicuri dari dalam garasi yang terletak berdampingan dengan kediaman raja di Sasono Putro Kompleks Keraton Solo. Pencuri itu diduga masuk melalui pintu masjid di timur pintu masuk Sasono Putro.
"Mobilnya itu dicuri langsung di dalam garasi, tidak di luar," kata Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi, beberapa beberapa waktu lalu.
Saat mobil dibawa keluar dari garasi oleh pencuri, para abdi dalem yang menjaga pintu gerbang juga membukakan pintunya karena mengira yang ada di dalam mobil adalah keluarga raja.
"Sewaktu akan keluar, pencuri yang membawa mobil itu membunyikan klakson sebanyak tiga kali, kemudian yang jaga pintu gerbang langsung membukakan pintu dan mobil keluar," ujar Agus.
Mobil milik permaisuri Raja Keraton Kasunanan Surakarta Paku Buwono XIII Hangabehi, akhirnya ditemukan. Mobil Pajero Sport itu ditemukan di area parkir Pasar Gede Solo, Senin, 31 Juli 2017 lalu.
Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi mengatakan, mobil Mitsubishi Pajero Sport milik permaisuri Raja Solo yang hilang dicuri pada 3 Juli 2017 itu ditemukan di parkiran Pasar Gede, akhir Juli lalu.
Advertisement