Kronologi Terungkapnya Pencurian Mobil Permaisuri Raja Solo

Terduga pencuri mobil milik permaisuri Raja Solo ditangkap pada Kamis, 10 Agustus 2017.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Agu 2017, 13:10 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2017, 13:10 WIB
Ilustrasi pencurian mobil
Ilustrasi pencurian mobil

Liputan6.com, Solo - Kasus pencurian mobil milik Kanjeng Ratu Pakubuwana XIII, permaisuri Raja Solo dari Keraton Kasunanan Surakarta, Jawa Tengah, telah terungkap. Terduga pencuri mobil Pajero Sport itu adalah W (45), warga Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Ternyata W tak lain adik kandung dari permaisuri Raja Solo. Ia ditangkap di rumahnya, Desa Telukan, Grogol, Sukoharjo, pada Kamis (10 Agustus 2017), sekitar pukul 06.00 WIB.

Ketika menggeledah rumah pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang ada di dalam mobil korban ternyata disimpan di dalam tas milik tersangka di rumahnya.

Barang bukti yang ditemukan di rumah pelaku antara lain surat STNK mobil atas nama KRAY Adipati Pradapaningsih alamat Keraton, RT 01/01, Baluwarti, Pasar Kliwon Surakarta, pelat nomor mobil AD 7220 AH, dan kunci mobil Pajero.

Serta, sepasang spion, 12 keping CD, satu bungkus dupa, alat pengukur tekanan ban, pelat nomor palsu AD 88 AR, lima buah sekering mobil, dan lainnya.

"Barang-barang ini ditemukan di rumah pelaku. Padahal, barang-barang itu sebelumnya tersimpan di dalam kotak dashboard mobil milik korban," ucap Wakil Kepala Polresta Surakarta, AKBP Andy Rifai, yang didampingi Kasat Reskim Polresta Surakarta, Kompol Agus Puryadi, di Solo, Senin (28/8/2017), dilansir Antara.

Menurut Andy, pengungkapan hilangnya mobil milik permaisuri Raja Solo tersebut berawal dari adanya laporan kasus pencurian mobil milik korban saat di areal parkir Central Parkir Sasono Keraton Surakarta, Baluwarti, Solo, pada 3 Juli 2017.

"Kami kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan monitor CCTV yang dipasang di lokasi kejadian," ujar Andy.

Namun, ujar dia, alat CCTV ternyata sudah dimatikan oleh pelaku sebelum mencuri mobil, sehingga gerak-gerik si pelaku tidak terekam di monitor.

Hampir sebulan kemudian, tepatnya 30 Juli 2017, mobil milik korban yang hilang ditemukan saat diparkir di Jalan Martadinata, Pasar Gede, Surakarta. Polisi pun langsung mengembangkan kasus hingga mengarah ke pelaku.

Setelah menggelar serangkaian penyelidikan, menurut Andy, polisi berhasil mengungkap pencuri mobil milik permaisuri Raja Solo.

Saksikan video menarik di bawah ini:

Pencuri Kelabui Abdi Dalem

Keraton Solo
Polisi menangkap pencuri mobil milik permaisuri Raja Solo di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. (Foto: Keraton Solo/Liputan6.com/Fajar Abrori)

Polisi menangkap pencuri mobil milik permaisuri Raja Solo di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. (Foto: Keraton Solo/Liputan6.com/Fajar Abrori)

Sebelumnya, tepatnya pada 3 Juli 2017, mobil permaisuri Raja Solo dicuri dari dalam garasi yang terletak berdampingan dengan kediaman raja di Sasono Putro Kompleks Keraton Solo. Pencuri itu diduga masuk melalui pintu masjid di timur pintu masuk Sasono Putro.

"Mobilnya itu dicuri langsung di dalam garasi, tidak di luar," kata Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi, beberapa beberapa waktu lalu.

Saat mobil dibawa keluar dari garasi oleh pencuri, para abdi dalem yang menjaga pintu gerbang juga membukakan pintunya karena mengira yang ada di dalam mobil adalah keluarga raja.

"Sewaktu akan keluar, pencuri yang membawa mobil itu membunyikan klakson sebanyak tiga kali, kemudian yang jaga pintu gerbang langsung membukakan pintu dan mobil keluar," ujar Agus.

Mobil milik permaisuri Raja Keraton Kasunanan Surakarta Paku Buwono XIII Hangabehi, akhirnya ditemukan. Mobil Pajero Sport itu ditemukan di area parkir Pasar Gede Solo, Senin, 31 Juli 2017 lalu.

Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi mengatakan mobil Mitsubishi Pajero Sport milik permaisuri Raja Solo yang hilang dicuri pada 3 Juli 2017 itu ditemukan di parkiran Pasar Gede, akhir Juli lalu.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya