Liputan6.com, Jakarta Aparat Kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri kembali mengungkap praktik prostitusi berkedok panti pijat atau massage yang semakin menjamur di wilayah kota Batam, provinsi Kepulauan Riau.
Pada saat penggerebekan, Polisi berhasil mengamankan pemilik panti pijat serta dua orang pekerjanya.