Liputan6.com, Cirebon - Jajaran Polres Cirebon menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga oleh Agus Supriyatna (38) di kediamannya, Kelurahan Pasalakan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Teriakan warga kepada pelaku pembantaian satu keluarga Agus Supriyatna tidak berhenti saat polisi menggelar rekonstruksi di lokasi. Warga pun tampak antusias menyaksikan adegan demi adegan reka ulang perbuatan Agus yang menewaskan istri dan ibu kandungnya itu.
"Ada 20 adegan yang kita rekonstruksikan dan rekonstruksi ini hanya untuk melengkapi berkas saja," ucap Kapolsek Sumber, AKP Shobirin, di lokasi reka ulang kasus pembunuhan satu keluarga tersebut, Kamis, 12 Oktober 2017.
Advertisement
Dia menjelaskan, polisi menggelar rekonstruksi mulai dari pelaku dan korban tidur bersama di rumah mereka. Hingga akhirnya pelaku sempat cekcok sebelum menikam korban hingga menghilangkan nyawa.
Baca Juga
Dari 20 adegan, menurut Shobirin, aksi pembantaian yang dilakukan Agus Supriyatna ada di adegan 15 sampai 20. Hingga akhirnya Agus ditangkap oleh warga dan dibawa ke kantor kepolisian.
Adapun dari hasil penyelidikan, polisi belum menemukan bukti baru terkait pembunuhan tersebut. Bahkan, Shobirin mengungkapkan, tes psikologis terhadap Agus menunjukkan hasilnya baik-baik saja.
"Pelaku normal kondisi psikisnya. Motif utama masih kami dalami. Yang penting kita melakukan pembuktian atas pembunuhan berencana ini," ujar dia.
Saat ini, kata Shobirin, polisi menetapkan Agus sebagai tersangka pembunuhan berencana kepada keluarganya. Namun demikian, polisi masih mendalami sebab utama terjadinya pembunuhan satu keluarga tersebut.
"Motif sebenarnya masih di internal keluarga Agus dan kami masih mendalami itu," Shobirin menegaskan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Pembunuhan Gegerkan Cirebon
Pada awal bulan lalu, tepatnya Sabtu malam, 2 September 2017, pembunuhan satu keluarga itu menggegerkan warga Blok Sijaba, Kelurahan Pasalakan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Ketika itu, Agus Supriyatna (38) diduga hendak menghabisi nyawa seluruh keluarganya sendiri.
Korban adalah Sumarni (64) ibu kandung pelaku, Rawiyah (33) istri pelaku, Guntur (3) anak pelaku, Eka Galuh Saputra (5) anak pelaku, Lili (35) kakak ipar pelaku, dan Reni (35) kakak kandung pelaku.
Penangkapan pelaku berawal dari laporan warga yang mendengar suara jerit minta tolong di dalam rumah mereka. Mendengar ada jerit minta tolong, warga bersama ketua rukun tetangga (RT) setempat langsung mendatangi rumah tempat kejadian.
"Saya dibangunkan warga pas dengar suara jeritan dari Reni, kakak pelaku. Kami langsung ke sana, ternyata pelaku sudah mau kabur. Kami tangkap dan diamankan di rumah," ucap ketua RT setempat, Astra, Minggu, 3 September 2017.
Menurut dia, pelaku berupaya kabur sembari membawa pisau yang sudah berlumuran darah. Tak lama berselang, polisi datang dan langsung menangkap Agus.
Dari keenam anggota keluarga yang ditikam Agus, dua di antaranya meninggal dunia, yakni Sumarni (64) ibu kandung pelaku dan Rawiyah (33) istri pelaku.
Advertisement