Liputan6.com, Cirebon - Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Cirebon, Jawa Barat, terus mengusut kasus pembunuhan satu keluarga oleh tersangka Agus Supriyatna (38) di Kelurahan Pasalakan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu malam, 2 September 2017.
Saat ini, penyidik bahkan telah mengantongi sejumlah bukti baru dari kasus pembunuhan yang menewaskan ibu kandung dan istri pelaku, serta melukai tiga anggota keluarga yang dua di antaranya saat ini dalam kondisi kritis.
Wakil Kepala Polres Cirebon, Kompol Wadi Sa'bani mengatakan, penyidik mendapatkan bukti baru berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara atau TKP lanjutan. Bukti baru tersebut seiring dengan hasil keterangan tetangga tersangka sebelum mengeksekusi keluarganya.
Baca Juga
Berdasarkan hasil penelusuran polisi, tersangka ternyata sebelumnya sering meracau.
"Seperti membaca lafal yang tidak jelas pengucapannya dan mengamalkan sesuatu yang tidak jelas," ucap Wadi, Senin, 4 September 2017.
Pada kesempatan tersebut, polisi masih terus mendalami pembunuhan satu keluarga ini. Menurut Wakapolres Cirebon, penyidik akan memanggil psikiater guna membantu memulihkan kondisi kejiwaan tersangka kasus pembunuhan satu keluarga tersebut.
Advertisement
Pelaku Kerap Mengasah Pisau
Sebelumnya, kasus pembunuhan keluarga oleh Agus Supriyatna (38) menyebabkan istri dan ibunya meninggal dunia di rumah Blok Sijaba, Kelurahan Pasalakan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu malam, 2 September 2017, diduga sudah direncanakan.
Tetangga pelaku, Maryono, mengatakan melihat Agus selama tiga hari terakhir rajin mengasah pisau. "Kelakuannya juga sudah beda. Biasanya kalau diajak ngobrol menyahut, sekarang diam, malah jawab seadanya saja," kata Maryono.
Sebelum kejadian, ibu Agus, Sumarni sengaja datang untuk bertemu putranya. Tetapi, pertemuan itu berujung pembunuhan sadis yang merenggut nyawanya.
Penangkapan pelaku berawal dari laporan warga yang mendengar suara jerit minta tolong di dalam rumah mereka. Mendengar ada jerit minta tolong, warga bersama ketua rukun tetangga (RT) setempat langsung mendatangi rumah tempat kejadian.
"Saya dibangunkan warga pas dengar suara jeritan dari Reni, kakak pelaku. Kami langsung ke sana, ternyata pelaku sudah mau kabur. Kami tangkap dan diamankan di rumah," ucap ketua RT setempat, Astra, Minggu, 3 September 2017.
Menurut dia, pelaku berupaya kabur sembari membawa pisau yang sudah berlumuran darah. Tak lama berselang, polisi datang dan langsung menangkap pelaku.
Dari keenam anggota keluarga yang dieksekusi, dua di antaranya meninggal dunia, yakni Sumarni (64), ibu kandung pelaku, dan Rawiyah (33), istri pelaku.
Advertisement