Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Polresta Depok menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus penjarahan toko baju. mereka kerap melukai korban saat beraksi
VIDEO: Tersangka Penjarahan di Depok, Ada Bocah dan Wanita
Kepolisian Polresta Depok menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus penjarahan toko baju.
diperbarui 26 Des 2017, 15:15 WIBDiterbitkan 26 Des 2017, 15:15 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Toner Wajah: Manfaat, Jenis, dan Cara Penggunaan yang Tepat
Antisipasi Cuaca Ekstrem, BPBD Jakarta Mulai Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca Sabtu Ini
Arti Zakat Secara Bahasa dan Istilah, Pahami Hukum, Jenis, dan Ketentuan Lengkap dalam Islam
Dendam Tidak Ada di Neraka tapi di Surga Kata Gus Baha, Maksudnya?
VIDEO: Rihanna Hadiri Sidang Kekasihnya A$AP Rocky yang Terbelit Kasus Penyerangan
Bandara Dubai Dinobatkan Jadi yang Tersibuk di Dunia 2024, Ledakan Pariwisata Justru Membebani Kota
Donald Trump Terapkan Tarif Impor Kanada, Meksiko, China Mulai 1 Februari 2025, Ini Alasannya
BPJS Kesehatan Tidak Mengcover 144 Penyakit? Ternyata Begini Faktanya
VIDEO: Isak Tangis Mewarnai Pemakaman Korban Kebakaran Glodok Plaza
Top 3: Tanda Dini Diabetes pada Indera Penglihatan
Tiba di Roma, Megawati Soekarnoputri Akan Berbicara di World Leaders Summit
Meksiko Desak Google Tidak Ubah Nama Teluk Meksiko Jadi Teluk Amerika