Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Polresta Depok menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus penjarahan toko baju. mereka kerap melukai korban saat beraksi
VIDEO: Tersangka Penjarahan di Depok, Ada Bocah dan Wanita
Kepolisian Polresta Depok menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus penjarahan toko baju.
diperbarui 26 Des 2017, 15:15 WIBDiterbitkan 26 Des 2017, 15:15 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 Energi & TambangKabar Buruk, Harga Emas Diramal Terus Anjlok
7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Mengukur BH yang Tepat, Panduan Lengkap untuk Kenyamanan Optimal
Penggolongan Hukum Berdasarkan Cara Mempertahankannya, Pelajari Lebih Dalam
Cara Membuat Silsilah Keluarga, Lakukan Tips dan Teknik Berikut Ini
Profil Kaoru Mitoma, Pemain Timnas Jepang yang Tak Mudah Puas dan Menilai Timnya Masih Punya Kekurangan
GM Recall Hampir 500.000 unit Truk Pikup dan SUV Karena Transmisi Bermasalah
Wamen Viva Yoga Akan Buat Sentra Sapi Perah di Wilayah Transmigrasi
Cara Ganti Foto KTP Mudah dan Cepat, Simak Syarat dan Prosedurnya
Unsur Utama dari Tari adalah Gerak, Ruang, dan Waktu: Memahami Elemen Dasar Seni Tari
Cara Planaria Berkembang Biak dengan Unik, Simak Penjelasan Lengkapnya
Apa Itu Hari Toleransi Internasional 16 November 2024? Momen untuk Merayakan Keberagaman demi Kehidupan yang Lebih Baik
Cara Hitung Defisit Kalori, Panduan Lengkap untuk Diet Sehat
Rusia Pantau Susunan Kabinet Donald Trump