Daerah-Daerah di DIY yang Listriknya Terganggu Pohon Tumbang

Satu jam lamanya hujan angin melanda DIY. Padamnya aliran listrik pun menghantui warga karena pohon bertumbangan.

oleh Switzy Sabandar diperbarui 30 Jan 2018, 15:30 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2018, 15:30 WIB
Pohon Tumbang di DIY
Yogyakarta dikepung pohon tumbang

Liputan6.com, Yogyakarta - Puluhan pohon tumbang di berbagai penjuru karena hujan angin yang melanda Yogyakarta dan sekitarnya, Selasa (30/1/2018) pagi. Hujan deras disertai angin kencang terjadi selama satu jam.

Peristiwa itu mengakibatkan listrik padam di sejumlah kawasan secara serempak. Pasalnya, pohon, baliho, dan tiang bendera yang tumbang mengenai jaringan listrik PLN.

Kawasan terdampak mati listrik tersebar di empat kabupaten dan kota. Di Yogyakarta meliputi kawasan Baciro, Jalan Ipda Tut Harsono, Muja-Muju, Jalan Kebun Raya, Pasar Klithikan, Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Kyai Mojo, Jalan Magelang, Jalan P Diponegoro.

Selain itu Jalan A.M. Sangaji, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Menteri Supeno, Sorosutan, Nitikan, Jalan Pramuka, Gambiran. 

Di Sleman meliputi Jalan Magelang Km 5 dan sekitarnya, Dusun Sejati Dukuh Sumber Arum Moyudan, Dusun Sanggrahan, Berbah, Krikilan, Jamusan, Klayar.

Juga di Maredan, Noyokerten, Babadan, Pabrik Sampoerna, Pabrik Perwita Berbah, AAU, PASKHAS, Dusun Ngentak, Sindumartani, Ngemplak dan sekitarnya.

Di Kulonprogo kawasan Serang, Rejo, Kulwaru, Kecamatan Temon. Di Gunungkidul pada sebagian Semin, Ngawen, Nglipar."Sebagian besar wilayah yang terdampak gangguan aliran listrik karena pohon tumbang tersebut telah normal," ujar Kepala Humas PT PLN Area Yogyakarta Dian Hidayat.

Ia menuturkan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), aparat polsek dan koramil serta masyarakat di wilayah Kalasan Sleman ikut membantu evakuasi pohon tumbang yang menimpa jaringan listrik dan tiang PLN untuk mempercepat perbaikan aliran listrik.

 

Larangan Pasang Material Dekat Tiang Listrik

Pohon Tumbang di DIY
Yogyakarta dikepung pohon tumbang

Dian juga meminta masyarakat untuk tidak memasang tiang bendera, baliho, dan material lainnya pada jarak atau radius kurang dari 2,5 meter dari jaringan listrik.

"Sentuhan atau jatuhnya material tersebut ke jaringan atau peralatan listrik PLN dapat mengganggu pasokan aliran listrik," ucapnya.

Masyarakat juga bisa segera menghubungi kantor PLN terdekat atau call center PLN 123 apabila terdapat pohon yang berdekatan dengan jaringan listrik atau berpotensi mengenai jaringan listrik.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya