Cerita Masamah dari Balik Jeruji Besi hingga Bebas Hukuman Mati

Kasus Masamah bermula pada Februari 2009, saat itu dia dianggap menghilangkan nyawa bayi majikannya yang masih berusia 11 bulan.

oleh Panji Prayitno diperbarui 02 Apr 2018, 07:01 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2018, 07:01 WIB
Cerita Masamah Dari Balik Jeruji Besi Hingga Bebas Hukuman Mati
Rasa bahagia dialami TKI Masamah setelah sang majikan memaafkan dia dari vonis hukuman mati di pengadilan Arab Saudi. Foto (Liputan6.com / Panji Prayitno)

Liputan6.com, Cirebon - Tangis haru bahagia menghiasi suasana kedatangan Masamah, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Buntet, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Minggu, 1 April 2018. Masamah adalah salah seorang TKI di Arab Saudi yang dinyatakan bebas dari segala bentuk tuntutan atas kasus pembunuhan anak majikannya.

Pantauan di lokasi, satu demi satu sanak saudara Masamah datang bersalaman hingga memeluk bahagia. Masamah juga tak hentinya memeluk sang ibu yang sedang sakit.

"Perasaan senang tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata kemarin kan sempat tertunda karena cuaca tapi pas datang ke sini senang pokoknya," kata Masamah kepada media.

Masamah menuturkan, sejak mendapat vonis hukuman mati, dia selalu berdoa dan pasrah. Terutama rutin menghubungi keluarganya di kampung halaman untuk meminta doa agar terbebas dari hukuman mati.

Dalam proses persidangan, Masamah mengaku selalu didampingi pengacara yang diutus Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Arab Saudi. Hingga akhirnya, dia dinyatakan bebas dari segala bentuk ancaman hukuman.

"Keputusan akhir juga divonis 2,5 tahun dan harus mau padahal saya sudah dipenjara sebelumnya. Tapi, alhamdulillah keluarga majikan memaafkan dengan ikhlas, akhirnya vonis terakhir bebas," ujar dia.

Masamah mengaku, proses persidangan yang dialaminya tidak memiliki bukti kuat. Majikan yang melapor hanya memiliki bukti sidik jari di wajah anak keduanya yang meninggal di tangan kakaknya sendiri.

Padahal, sidik jari yang ada di wajah anak majikannya tersebut karena saat melihat kondisi jenazah tak bernyawa dengan mata terbelalak.

"Nah, kalau di kita kan biasanya kalau mata masih terbelalak itu otomatis kita yang usap. Di situ saya disangka membunuh," tutur Masamah.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Selama Dipenjara

Cerita Masamah Dari Balik Jeruji Besi Hingga Bebas Hukuman Mati
Rasa bahagia dialami TKI Masamah setelah sang majikan memaafkan dia dari vonis hukuman mati di pengadilan Arab Saudi. Foto (Liputan6.com / Panji Prayitno)

Proses hukum yang dijalani Masamah di Arab Saudi mendapat pendampingan maksimal. Masamah menjelaskan, KJRI selalu datang setiap kali dia membutuhkan konsultasi hingga menghadapi sidang.

Termasuk, KJRI mengirim ahli bahasa dalam mendampingi persidangan yang dilewati Masamah. Hingga Masamah dinyatakan bebas, KJRI membantu menyelesaikan proses administrasi dan pulang ke Indonesia.

Selama di penjara, Masamah diperlakukan dengan baik. Bahkan, KJRI selalu mengirim orang untuk memantau perkembangannya.

"Soalnya di Penjara Tabuk, orang Indonesia hanya saya," ujar dia.

Masamah mengaku mendapat perlakuan yang baik selama berada di penjara. Dia juga rutin menghubungi keluarga lewat fasilitas telepon yang ada di Penjara Tabuk.

"Saya kapok, trauma. Tidak mau berangkat lagi. Cari kerja di sini saja, kalau belum dapat ya menganggur dulu," katanya.

Memaafkan

Cerita Masamah Dari Balik Jeruji Besi Hingga Bebas Hukuman Mati
Rasa bahagia dialami TKI Masamah setelah sang majikan memaafkan dia dari vonis hukuman mati di pengadilan Arab Saudi. Foto (Liputan6.com / Panji Prayitno)

Sejak divonis hukuman mati, Masamah mengaku pasrah dan rutin menghubungi keluarganya. Dia selalu meminta doa orangtua agar vonis tersebut digagalkan.

"Saya sudah kabarkan keluarga, dan keluarga juga pasrah tidak bisa berbuat apa-apa saya solat malam terus," ujar dia.

Namun demikian, Masamah tidak pernah marah apalagi menyimpan rasa dendam terhadap majikan. Dia hanya berdoa agar majikan memaafkan dan orangtua Masamah mengikhlaskan.

Masamah mengatakan pula, pemberian maaf dari majikan kepada dirinya karena pertimbangan permintaan dari orangtua majikan. Bahkan, orangtua majikan mendesak agar Masamah segera dibebaskan.

"Saya juga belum sempat bertemu majikan saya sejak dimaafkannya saya di depan pengadilan," ungkap Masamah.

Dia mengaku, perlakuan sang majikan kepada dirinya selama bekerja sangat baik. Keluarga majikan menerima dengan senang hati keberadaan Masamah di Tabuk, Arab Saudi.

"Gaji dibayar terus tepat waktu, kok. Justru ini katanya majikan mau temui saya di Cirebon, kalau ada waktu mudah-mudahan ada," sambung dia.

Pesan untuk TKI Lain

Cerita Masamah Dari Balik Jeruji Besi Hingga Bebas Hukuman Mati
Rasa bahagia dialami TKI Masamah setelah sang majikan memaafkan dia dari vonis hukuman mati di pengadilan Arab Saudi. Foto (Liputan6.com / Panji Prayitno)

Pada kesempatan tersebut, Masamah meminta kepada para TKI lain yang masih berada di luar negeri, terutama di Timur Tengah agar selalu berdoa. Selain itu, Masamah juga meminta para TKI yang masih bekerja di Timur Tengah agar selalu berkoordinasi dengan KJRI setempat.

Dia mengakui tidak semua TKI memiliki nasib yang sama seperti dirinya. Apalagi, tidak sedikit jumlah TKI yang status administrasinya ilegal.

"Koordinasi saja melapor lebih baik daripada harus sembunyi-sembunyi, padahal sesama warga Indonesia," ujar dia.

Dia juga meminta kepada masyarakat Indonesia, khususnya Pantura, Jawa Barat, agar tidak mudah tergiur oleh bujuk rayu penyalur TKI. Sebab, tidak sedikit warga Indonesia yang menjadi TKI di Arab Saudi berstatus ilegal.

"Lebih baik di Indonesia saja menurut saya," pinta dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya