Nyawa Anak Angkat di Kubu Raya Melayang Gara-Gara Tak Kunjung Tidur Siang

Seorang anak di Kubu Raya pingsan setelah tak tidur siang dan meninggal tiga hari kemudian setelah dirawat di RS.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Agu 2018, 08:00 WIB
Diterbitkan 09 Agu 2018, 08:00 WIB
Pengasuh Siksa Bocah 9 Tahun Saat Ditinggal Orang Tua Berlibur
Ilustrasi kekerasan anak. Foto: Pixabay.com

Liputan6.com, Pontianak - Kasus kekerasan anak kembali terjadi. Kali ini menimpa Ainun Maya (4), anak angkat IT (30), warga Jalan Sungai Durian Laut, Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Penyebabnya terbilang sepele, sang anak tak kunjung tidur siang.

Peristiwa terjadi pada Kamis, 2 Agustus 2018, sekitar pukul 10.15 WIB. Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni mengatakan, menurut keterangan pelaku, kejadian itu berawal ketika dia menyuruh anak angkatnya untuk tidur siang.

"Namun saat pelaku melihat ke kamar, ternyata korban hanya berpura-pura tidur sehingga membuatnya marah," katanya, dilansir Antara, Rabu, 8 Agustus 2018.

Selanjutnya, IT menyuruh anaknya bangun sambil menanyainya. Namun, korban tak menjawab. Hal itu memancing kemarahan IT semakin menjadi-jadi.

Ia langsung mengambil dan memukulkan bantal guling ke wajah dan belakang kepala korban berkali-kali hingga jatuh bangun membentur lantai yang menyebabkan korban tewas.

"Apalagi, terakhir korban terjatuh dengan posisi terlentang dengan belakang kepala terbentur lantai," kata Husni.

Tersangka diancam Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang penambahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Tersandung 2 Kasus Lain

Psikolog Biro SDM Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Kompol Teguh Purwo mengatakan tersangka penganiaya anak angkat hingga tewas, IT (30), memiliki temperamen emosi yang tinggi.

"Nyawa korban juga tidak dapat diselamatkan setelah tiga hari dirawat di RS Santo Antonius Pontianak," kata Teguh.

Ia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya terus memeriksa kondisi IT, baik secara psikologi maupun fisik.

"Hasil pemeriksaan tersangka dalam kondisi normal, baik jiwa maupun raganya. Hanya memang perilakunya sudah terbiasa keras atau memiliki temperamen emosi tinggi dan meledak-ledak serta tidak bisa dikontrolnya," katanya.

Bahkan, sambungnya, akibat temperamen yang tinggi itu, tersangka pernah melakukan kekerasan terhadap abangnya sendiri hingga harus berurusan dengan kepolisian pada 2012.

"Dan 2015 juga, sempat ditahan di Polsek Sungai Raya atas kasus kekerasan terhadap tante istrinya," kata Teguh.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya