Liputan6.com, Jakarta - Dalam membina rumah tangga, pertengkaran pasangan suami dan istri (pasutri) merupakan hal yang lumrah. Namun pertikaian yang awalnya dianggap kerikil dalam rumah tangga malah bisa berujung bencana.
Lamanya usia pernikahan ternyata juga tidak mampu menjamin keharmonisan. Rasa curiga, tidak percaya, sampai hadirnya orang ketiga dianggap menjadi pemicu yang sering muncul mewarnai pertengkaran.
Advertisement
Baca Juga
Selain itu, masih banyak faktor yang membuat pasangan suami istri tidak bisa menahan diri, bertengkar, bahkan sampai berujung saling melukai. Seperti cemburu buta. Yang terparah malah bisa menyebabkan salah satunya meregang nyawa.
Liputan6.com merampung tiga pembunuhan yang tergolong sadis. Selain sadis, dalam tiga peristiwa tersebut juga dibumbui sandiwara pelaku. Malah satu peristiwa pembunuhan ysng dilakukan seorang suami justru terbongkar di depan jasad sang istri.
Berikut tiga pertikaian pasutri yang berujung maut:
1. Terbongkarnya Sandiwara Suami di Depan Jasad Sang Istri
Berpura-pura pingsan ternyata gagal melengkapi sandiwara Sopan Sofyan untuk menutupi pembunuhan terhadap istrinya, Niah. Pembunuhan itu terjadi di Jalan Pinang Merah, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Riau, pada 1 Oktober 2018, dini hari.
Kasat Reskrim Polres Kota Dumai AKP Awaludin Syam menjelaskan, pelaku sudah merencanakan pembunuhan tersebut. Alasannya, pelaku tak tahan lagi karena sering difitnah mempunyai wanita idaman lain.
"Dan pelaku sering diusir dari rumah, ini yang membuatnya sakit hati," kata Awaluddin, Kamis (4/10/2018).
Peristiwa bermula saat Sopan memasuki kamar korban pada tengah malam. Maklum, Sopan sudah pisah ranjang dan hanya diizinkan tidur di ruang tengah. Dari pemeriksaan, pelaku merencanakan pembunuhan dan hanya menunggu korban tidur.
Di dalam kamar, pelaku mengambil bantal dan menutup wajah korban hingga kehabisan nafas. Sang pujaan hati pun tak bergerak lagi. Namun, pelaku belum puas. Dia mencekik leher korban untuk memastikan sang istri meninggal.
Sandiwara pun dimulai. Kalung, cincin, dan gelang emas istrinya itu dilucuti. Begitu juga telepon genggam korban. Lalu, semuanya dimasukkan ke dalam tas ransel.
"Setelah itu tersangka menggantungkan tas di ruang tengah rumah, seolah-olah telah terjadi perampokan," terang Awaluddin.
Untuk membuat sempurna sandiwaranya, pelaku juga merusak gerendel pintu belakang rumah menggunakan obeng. Seolah-olah perampok masuk dari pintu belakang rumah.
Tak berhenti di situ, pelaku ke dapur dan mengambil sebuah kabel untuk mengikat kaki dan tangannya sendiri. Pelaku juga menyumpal mulutnya pakai kain sarung.
"Pelaku juga membenturkan kepalanya sendiri ke dinding agar ada lebam dan memar," jelas Awaluddin.
Pelaku pun pingsan. Dia tersadar setelah temannya datang. Sandiwara Sopan pun berhasil di depan rekannya yang kaget melihat isi rumah berantakan. Rekan pelaku Sopan lalu menghubungi polisi.
Drama belum berhenti. Pelaku histeris ketika polisi datang dan warga sekitar menyaksikan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi langsung curiga kepada pelaku karena tas berisi perhiasan tadi lupa dibuangnya akibat pingsan duluan.
Atas pembunuhan tersebut, tersangka dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Advertisement
2. Misteri Orang Ketiga dalam Drama Tewasnya Pasutri di Riau
Kehadiran orang ketiga dalam rumah tangga sering berujung pertengkaran antara pasangan suami dan istri (pasutri). Tak jarang terjadi penganiayaan yang berujung maut bagi keduanya, seperti yang terjadi di Dusun III Akasia, Desa Kasang Padang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Pada Senin (8/10/2018) dini hari, Avedi Zebua dan istrinya Aniadi Boru Waruwu, ditemukan tak bernyawa dan bersimbah darah.
Sebelum kejadian, anak kedua berlari ketakutan dari rumah karena menyaksikan orangtuanya itu bertengkar menggunakan senjata tajam.
Kapolres Rokan Hulu AKBP M Hasyim Risahondua mengatakan, anggotanya sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk anak korban.
"Keduanya bertengkar, diduga faktor kecemburuan dalam rumah tangga," kata Hasyim, Senin siang.
Hasyim menerangkan, pada pukul 00.30 WIB anak korban inisial MR lari dari rumahnya dan berteriak minta tolong di depan rumah tetangganya. Kepada tetangganya, MR menyebut bapaknya datang ke rumah dan memukul ibunya.
"Anaknya ini menyebut kedua orangtuanya juga menggunakan pisau ketika bertengkar," sebut Hasyim dilansir Antara.
Para tetangga lalu berkumpul dan menuju rumah pasutri tengah bertengkar itu. Hanya saja warga tak ada yang berani melerai pertengkaran karena salah seorang tetangga yang mengintip melihat keduanya memegang pisau. Dugaan orang ketiga menjadi pemicu pun menguat.
Salah seorang warga lalu menghubungi mandor kebun dan anggota Bhabinkamtibmas. Setelah polisi datang, barulah warga memberanikan diri masuk ke rumah. Hanya saja sudah terlambat karena pasutri tadi sudah terkapar bersimbah darah.
"Pada jenazah suami ditemukan luka tusuk, begitu juga dengan jenazah istrinya," sebut Hasyim.
Jenazah pasutri ini, kata Hasyim, sudah dibawa ke rumah sakit sembari menunggu keluarga menjemputnya. Sebelum itu, anggota polisi sudah meminta keterangan warga dan anak korban.
3. Suami Tega Cekik Istri hingga Tewas karena Cemburu Buta
Amun bin Ipong (42) tega mencekik Suhaeni (45), istri yang dinikahinya dua tahun lalu. Warga Karangpawitan, Karawang Barat, itu langsung diringkus petugas Kepolisian Resor Kawarang saat rekonstruksi di lokasi terjadinya pembunuhan.
Dalam pemeriksaan polisi, Amun mengaku menghabisi nyawa istrinya di rumah kontrakan mereka di Kampung Rawabagi RT 02/16, Kelurahan Palumbonsari, Karawang.
Pelaku menyebut telah mencekik leher Eni kurang lebih selama 20 menit hingga tewas.
"Motif pelaku menghilangkan nyawa istrinya karena ada orang ketiga berisinial WIL yang menjadi selingkuhannya," tutur Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya, Rabu (26/9/2018).
Motif pembunuhan juga diperkuat berdasarkan keterangan saksi, termasuk pemilik kontrakan. Meski menyebut istrinya meninggal karena sakit, pemilik rumah yang ditempati pasangan itu kerap mendengar pertengkaran dengan dilatarbelakangi perselingkuhan pelaku dengan wanita lain.
"Warga curiga akan kematian korban, lalu melaporkan kejanggalan tersebut ke pihak kepolisian," kata Slamet Waloya.
Setelah dilakukan olah TKP di kamar kontrakan, kata Kapolres, penyidik menemukan kejanggalan atas kematian korban Suhaeni karena selain ada luka lebam dan juga hasil visum menunjukkan korban meninggal bukan karena sakit, tapi dibunuh dengan cara dicekik.
"Awalnya polisi mencurigai sikap suami korban. Setelah itu kita interograsi, kita lakukan penyelidikan dan terungkaplah penyebab kematian korban. Pelaku tak lain suami korban sehingga kurang dari 24 jam pelaku sudah kita tangkap," ungkapnya.
Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana/dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
"Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya telah mencekik istrinya sendiri, dan diancam hukuman 15 tahun penjara," pungkas Slamet Waloya.
* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement