Caleg Cantik Asal Kuningan Tertangkap Saat Operasi Narkoba

Polres Cirebon terus melakukan pengembangan dari hasil penangkapan caleg DPRD Kabupaten Kuningan Jawa Barat yang ditangkap pada awal Desember lalu

oleh Panji Prayitno diperbarui 21 Des 2018, 01:04 WIB
Diterbitkan 21 Des 2018, 01:04 WIB
Caleg Cantik Asal Kuningan Tertangkap Saat Operasi Anti Narkoba
Seorang caleg cantik asal Kabupaten Kuningan Jawa Barat tertangkap polisi membawa satu paket shabu pada operasi anti narkoba awal Desember 2018. Foto (Liputan6.com / Panji Prayitno)

Liputan6.com, Cirebon - Seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) perempuan di Kabupaten Kuningan Jawa Barat berinisial RK  harus berurusan dengan penegak hukum Polres Cirebon.

Caleg cantik asal Kabupaten Kuningan tersebut kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu. Jajaran Sat Narkoba Polres Cirebon mengamankan RK di Tol Ciperna.

"Ditangkap saat kami sedang operasi anti narkoba dan RK salah satu yang kami tangkap," kata Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto, Rabu (20/12/2018).

Dia mengatakan, penangkapan dilakukan atas informasi yang didapat terkait keterkaitan RK dalam peredaran narkoba. Dia mengatakan, polisi sudah membuntuti gerak gerik RK selama penyelidikan berlangsung.

Saat penggeledahan di Tol Ciperna, RK terbukti membawa narkotika jenis Shabu-shabu.

RK merupakan caleg dari dapil 3 Kabupaten Kuningan meliputi Kecamatan Ciawigebang, Cidahu, Kalimanggis, Meleber, Lebakwangi dan Cipicung.

"RK ini caleg DPRD Kuningan dari partai tertentu kami tidak bisa sebutkan karena masih pengembangan," kata dia.

Dari hasil pemeriksaan sementara, RK sudah menjalankan bisnis narkotika selama enam bulan. RK bertugas sebagai kurir dan pengedar narkotika jenis Shabu itu.

Belasan Tersangka

Caleg Cantik Asal Kuningan Tertangkap Saat Operasi Anti Narkoba
Satnarkoba Polres Cirebon menangkap 19 tersangka ditengah kegiatan operasi anti narkoba pada awal Desember 2018 lalu. Foto (Liputan6.com / Panji Prayitno)

Saat ini jajaran Polres Cirebon tengah melakukan pengembangan hasil dari penangkapan RK. Suhermanto mengaku belum memastikan jaringan yang dimiliki RK dalam peredaran narkoba di Pantura Jawa Barat itu sendiri.

Sementara itu, selain RK dalam operasi anti narkoba yang berlangsung pada 22 November hingga 2 Desember tersebut telah mengamankan 19 tersangka.

Dia menyebutkan, dalam operasi tersebut Polres Cirebon mengamankan 2,74 gram shabu dan 175 butir obat keras. Dia mengaku berkomitmen akan terus memerangi narkoba di wilayah Polres Cirebon.

"Sementara itu dulu nanti kalau ada perkembangan atau informasi terbaru kami kabarkan lagi," sebut dia.

Saksikan video pilihan berikut ini: 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya