Liputan6.com, Kebumen - Penyidik Kepolisian Resor Kebumen, Jawa Tengah menetapkan tiga tersangka dalam kasus perkelahian yang melibatkan pemuda anggota ormas tertentu di Gombong Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Sabtu, 12 Januari 2019 lalu.
Ketiga tersangka, yakni Ramidi (39), Jeri Bayu (21) dan Arif (23) ketiga nya adalah warga Kecamatan Kuwarasan. Mereka diduga mengeroyok Andi Teguh Pamungkas (23) warga Panjangsari Kecamatan Gombong.
Perkelahian itu berawal saat salah satu korban, Andi (23 th) warga Panjangsari, Gombong yang nongkrong bersama temannya di didatangi rombongan pelaku, Idi (39 th) dengan menggunakan mobil Panther.
Advertisement
Baca Juga
Para tersangka mencari keberadaan Feri, seorang anggota ormas, yang pernah terlibat masalah dengan salah satu tersangka, Ramidi, yang kebetulan juga dikenal sebagai simpatisan LSM atau ormas tertentu di Kebumen.
Idi dan kawan-kawan nya menanyakan keberadaan Feri kepada Andi. Namun saat itu rombongan itu tidak menemukan orang yang dicari. Akhirnya, dua kelompok ini berkelahi.
Akibat perkelahian itu, setidaknya 4 orang dari kedua kelompok tersebut mengalami luka-luka akibat sabetan senjata tajam dan benda tumpul dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Diduga Ramidi dendam lantaran pernah dipukul dengan shockbreaker oleh Feri sekitar enam bulan yang lalu, sebelum Lebaran Idul Fitri 2018. Kerenanya, tak bisa disebut sebagai bentrok ormas.
Buntut Pertikaian Pemuda Jelang Lebaran 2018
Oleh para tersangka, Feri dicari di Gang Gombong. Namun pada saat itu yang ditemukan bukan Feri, melainkan Andi Teguh Pamungkas. Para tersangka ini kesal, dan melampiaskan kepada korban yang saat itu tengah berada di lokasi
"Mungkin karena dendam yang lama itu, akhirnya terjadilah pengeroyokan terhadap Andi. Feri ini kan sering berada di Gang Gombong," ucap Kasubbag Humas Polres Kebumen, AKP Suparno, dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Senin (14/01/2019).
Kasus pengeroyokan ini pun sempat ramai dibicarakan lantaran diduga terkait persoalan antar Ormas. Pasalnya, Feri, orang yang dicari ketiga tersangka, juga merupakan anggota ormas tertentu.
Namun, Suparno membantah. Ia menegaskan, persoalan itu bukan bentrok antar Ormas maupun LSM, sebagaimana diberitakan salah satu media di Kebumen.
Permasalahan tersebut murni didipicu oleh dendam pribadi antara tersangka dengan orang yang dicari. Meski beberapa yang terlibat dalam perkelahian itu merupakan anggota ormas.
Menurut dia, kesimpulan itu diperoleh usai polisi mengolah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi. Penyidik Unit Reskrim Polsek Gombong juga masih mendalami kasus ini.
"Ketiganya kita tangkap dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Andi. Mereka diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap Andi," dia menjelaskan.
Suparno menambahkan, tak tertutup kemungkinan jumlah tersangka bakal bertambah. Saat ini polisi masih mengembangkan kasus ini.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Advertisement