Liputan6.com, Kebumen - Polres Kebumen menangkap basah lima pasangan yang tak berstatus suami istri saat berduaan di dalam kamar hotel di Kebumen pada Sabtu malam (15/3/2025). Polisi lalu membawa mereka ke Mapolres Kebumen.
Mereka terjaring razia kegiatan rutin yang dioptimalkan (KRYO) dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat). Di antara penyakit masyarakat yang menjadi sasaran ialah prostitusi dan minuman keras.
Advertisement
Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith Syamsuri, melalui Kabagops Kompol Setiyoko mengungkapkan kelima pasangan tidak bisa menunjukkan bukti sah sebagai pasangan suami istri saat pemeriksaan di lokasi.
Advertisement
Baca Juga
"Kegiatan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman, terutama menjelang bulan Ramadhan," ujarnya.
Kelima pasangan diamankan di empat hotel yang berbeda di Kabupaten Kebumen. Setelah mendata kelima pasangan itu, polisi memberi pembinaan dan imbauan agar mereka tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
Selain itu, dalam kegiatan KRYO yang sama, Satsamapta Polres Kebumen juga menyita puluhan botol minuman keras berbagai jenis dari beberapa tempat di wilayah Kecamatan Kebumen dan Sruweng.
Sebagai tindak lanjut dari temuan ini, Polres Kebumen memeriksa tiga penjual minuman keras yang terlibat dalam peredaran minuman memabukkan itu.
Polres Kebumen mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan, terutama menjelang bulan suci Ramadan, agar tercipta lingkungan yang kondusif dan nyaman bagi semua pihak.