Bangkai Lumba-Lumba dengan Luka Mengenaskan Terdampar di Pantai Panga

Petugas konservasi menemukan luka pada bangkai lumba-lumba yang terdampar di kawasan pantai Panga, Kabupaten Aceh Jaya, Provinsi Aceh.

oleh Rino Abonita diperbarui 11 Mar 2019, 13:00 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2019, 13:00 WIB
Bangkai Lumba-Lumba
Petugas menemukan hewan tersebut sudah dalam keadaan mati. Penyebabnya diduga karena tersangkut jaring nelayan. (Rino Abonita/ Liputan6.com)

Liputan6.com, Aceh - Untuk kedua kali, petugas konservasi menemukan seekor lumba-lumba terdampar di kawasan pantai Panga, Kabupaten Aceh Jaya, Provinsi Aceh, Sabtu malam, (9/3/2019). Hewan tersebut diduga kuat tersangkut jaring nelayan.

Petugas dari Konservasi Penyu Aroen Meubanja menemukan lumba-lumba tersebut dalam kondisi sudah mati saat melakukan monitoring sekitar pukul 20.00 WIB. Hewan berjenis kelamin jantan itu memiliki panjang 2 meter.

"Jenis Spinner dolphin atau Stenella longirostris. Panjang sirip kiri-kanan 30 sentimeter. Panjang sirip atas 27 sentimeter. Terdapat luka sepanjang 28 sentimeter dan lebar 17 sentimeter. Selesai dikuburkan di kawasan pantai Alue Pit sekitar 23.37 WIB," sebut Ketua Konservasi Penyu Aceh Jaya, Dedi, kepada Liputan6.com, Minggu pagi (10/3/2019).

Dedi mengaku khawatir melihat ciri-ciri luka yang terdapat di tubuh mamalia laut yang keberadaannya dilindungi undang-undang. Spesies ini dilindungi secara hukum dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Dari ciri-ciri luka, kita khawatir ke depan. Mungkin ada perlakuan dari nelayan, atau yang menyalahi aturan," kata lelaki berjuluk Dedi Penyu.

Dia berharap, masyarakat memberlakukan lumba-lumba dengan baik jika sewaktu-waktu menemukan hewan tersebut terdampar atau pun tersangkut jaring nelayan. Ini demi menjaga kelangsungan hidup serta keanekaragaman hayati.

Penemuan lumba-lumba yang terdampar di kawasan pantai Panga bukan yang pertama. Petugas konservasi juga menemukan seekor bangkai lumba-lumba jenis moncong panjang atau Delphinus capensis pada Januari lalu.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya