Liputan6.com, Jepara - Matinya ratusan ekor hiu milik Minarno alias Cunming di penangkaran Hiu Kencana di Kepulauan Karimunjawa masih mengundang tanya. Jika karena cuaca, tentu semua hiu akan mati. Tapi ini tidak, karena masih ada hiu yang hidup dan justru yang masih kecil.
Cunming lantas mencari tahu penyebab kematian hiu-hiu itu dengan melakukan uji laboratorium di dinas terkait di Kabupaten Jepara.
"Sampel untuk diperiksa laboratorium dibawa ke Jepara oleh pegawai saya. Pengecekan baru dilakukan pada Jumat karena baru ada kapal hari itu," kata Cunming.
Advertisement
Ternyata laboratorium milik pemerintah kabupaten Jepara tak mampu mengidentifikasi racun pembunuh hiu-hiu itu. Maka Cunming berinisiatif mengirim sampel ke laboratorium di Semarang. Namun, laboratorium yang ada di Kota Semarang juga tidak bisa menemukan jawaban.
Baca Juga
"Saya melapor ke Polda dan oleh petugas disarankan ke Krimsus (Direktorat Kriminal Khusus) di Banyumanik. Namun, laboratorium Krimsus juga kesulitan mengidentifikasi jenis racun penyebab kematian hiu-hiu itu," kata Cunming.
Tak sampai di situ, Cunming juga mengirim sampel untuk pengecekan ke laboratorium di Yogyakarta.Â
"Dari sampel yang saya kirim hasilnya baru bisa diketahui sekitar 21 hari. Saya ingin tahu apa penyebab kematian hiu yang secara teori sudah kebal dan tidak mudah mati," katanya.
Kematian ikan-ikan hiu itu tentu menjadi sebuah kotak pandora yang akan memaksa Cunming untuk belajar. Apalagi hiu termasuk binatang yang tak mudah mati karena faktor alam.
"Karena bukan hanya hiu, tapi hewan kecil dan karang di kolam juga mati. Hanya dua hiu besar yang selamat. Yang lain mati. Tentu ini tak wajar," kata Cunming.
Â
Terkait Penutupan?
Sementara itu, terkait dengan penutupan penangkaran hiu di Pulau Menjangan Besar, Kepulauan Karimunjawa, Jepara, dilakukan pemerintah karena mulai ada penangkaran hiu yang bersifat ilegal.
Menurut Agung Prabowo, Kepala Balai Taman Nasional Karimunjawa, penutupan dipicu adanya wisatawan yang berkunjung ke pulau Menjangan Besar dan berenang bersama hiu, tapi ia malah digigit. Dari situ mulai terkuak adanya penangkaran hiu ilegal.
"Kejadian wisatawan digigit hiu saat berenang di spot atau arena penangkaran terjadi 13 Maret 2016 lalu," kata Agung Prabowo.
Penutupan spot permainan dengan hiu di Pulau Menjangan, Karimunjawa, ditutup sejak 8 Juni 2018 dengan dikeluarkanya surat Kepala Balai nomor S.182/T.34/TU/GKM/6/2018. Isi surat adalah penghentian kegiatan wisata alam di lokasi penangkaran ikan karena dinilai membahayakan.
"Penutupan ini tindakan positif. Harus ditunjukkan kepedulian terhadap Karimunjawa. Hal ini juga didasari atas penyelidikan bahwa keramba penangkaran hiu atraksi wisata telah dipugar atau dibenahi," kata Agung.
Atas penghentian dari Taman Nasional Karimunjawa itu, Cunming mengajukan banding dan meminta izin baru. Namun, hingga kini ia tidak mengantongi izin. Sejak itu pula usahanya di bidang wisata dengan jualan utama berenang dan bermain dengan hiu ia tutup dan tidak menerima tamu.
"Kan, sudah ditutup. Kalau saya nekat namanya ilegal," kata Cunming singkat.
Balai Taman Nasional Karimunjawa juga terus berupaya mencari jalan tengah. Selain melindungi hiu dan wisatawan, Balai Taman Nasional Karimunjawa juga tak ingin ada yang dirugikan dalam penutupan itu. Maka, digelar mediasi yang menghadirkan Cunming dan Pemerintah Kabupaten Jepara.
"Dalam audiensi tersebut BTNKj (Balai Taman Nasional Karimunjawa) menegaskan kembali tujuan penghentian kegiatan wisata hiu tersebut," kata Agung.
Â
Simak video pilihan berikut:
Advertisement