Liputan6.com, Purbalingga - Ramadan memang bulan yang istimewa bagi umat Islam. Permintaan makanan melonjak tinggi. Pun dengan harganya. Saat itulah produsen makanan menggenjot produksi untuk memperoleh untung sebesar-besarnya.
Namun tak dimungkiri, masih saja ada produsen yang menghalalkan segala cara untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Ada yang masih menggunakan zat berbahaya, misalnya boraks atau pewarna tekstil, untuk memproduksi makanannya.
Seperti di Purbalingga misalnya, Tim Jejaring Keamanan Pangan Terpadu (JKPT) kembali menemukan dua jenis makanan yang mengandung boraks dan pewarna tekstil atau Rhodamin B saat monitoring dan pemeriksaan makanan di sejumlah pasar tradisional.
Advertisement
Baca Juga
Kepala Seksi Keamanan Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Purbalingga, Suyono makanan tersebut yakni kerupuk mireng dan mi. Dua makanan mengandung zat berbahaya ini ditemukan di Pasar Tobong, Purbalingga.
"Setelah diuji makanan yang positif mengandung pewarna tekstil yaitu jenis jajanan mireng dan mi pedes (mides)," ucapnya, dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa (23/4/2019).
Beberapa makanan lain seperti bakso goreng (basreng), ikan tongkol, jipang, minuman kopyor dan angkleng juga diuji kandungan zat pewarnanya. Namun, tak ditemukan zat berbahaya dalam berbagai makanan populer ini.
"Lainnya hasilnya aman," ucapnya.
Selanjutnya, Tim JKPT juga menguji kandungan boraks terhadap enam jenis makanan yang di Pasar Tobong. Enam makanan itu meliputi bakso, ebi, teri, peda dan bleng.
"Kami uji apakah mengandung boraks atau tidak, yang positif hanya bleng cap Semar dari Solo," dia mengungkapkan.
* Ikuti Hitung Cepat atau Quick Count Hasil Pilpres 2019 dan Pemilu 2019 di sini
Waspada Makanan Kedaluwarsa
Tim JKPT sementara ini masih melakukan pendekatan persuasif kepada penjual makanan tersebut. Selanjutnya, sampel makanan yang terbukti mengandung Rhodamin B dan boraks ini akan dilaporkan ke Dewan Ketahanan Pangan.
"Kita laporkan hasilnya sekaligus sosialisasi kepada pedagang yang ada di pasar untuk tidak membeli dan menjual kembali makanan yang terbukti mengandung zat berbahaya tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Tim JKPT Purbalingga juga menguji bahan makanan di sejumlah pasar lain. Di antaranya, Pasar Segamas. Dalam pengujian, ditemukan fakta ada beberapa jajanan yang mengandung pewarna tekstil.
Selain mewaspadai makanan mengandung zat berbahaya, Suyono juga mengimbau agar masyarakat untuk mengecek tanggal kedaluwarsa makanan yang akan dibeli. Sebab, saat pemantauan itu, tim menemukan makanan-makanan yang hampir kedaluwarsa di etalase sejumlah pedagang.
Makanan yang hampir kedaluwarsa itu justru ditaruh di bagian depan etalase agar cepat dibeli atau ditarik oleh penyuplainya.
"Jadi lebih teliti dalam membeli dan cek terlebih dahulu tanggal kedaluwarsanya," ungkapnya.
Seorang pedagang, Rijam, mengaku tak tahu kalau makanan yang dijualnya tersebut mengandung bahan berbahaya. Makanan itu dibelinya di toko kulakan di Pasar Segamas.
Petugas DKPP, Uning, mengatakan pemantauan akan intensif dilakukan menjelang Ramadan ini. Selasa ini, pengecekan makanan di gelar di Pasar Kutabawa.
Dalam pengecekan sejumlah sampel makanan, tim tak menemukan makanan mengandung zat berbahaya. Selanjutnya, monitoring juga akan akan digelar di Pasar Kejobong pada Rabu.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement