Liputan6.com, Aceh - Sejumlah pihak menolak ajakan people power atau pengerahan massa besar-besaran pada 22 Mei 2019. Di Serambi Makkah, penolakan datang dari kepala daerah dan ulama.
Pertama datang dari Bupati Aceh Barat Daya, Akmal Ibrahim. Ia mengajak masyarakat tidak terprovokasi oleh ajakan-ajakan pihak tertentu untuk ikut serta dalam gerakan people power atau belakangan berubah istilah menjadi 'Gerakan Kedaulatan Rakyat'.
Baca Juga
"Saya berharap, agar masyarakat tidak terprovokasi oleh berbagai ajakan, rumor, dan berita-berita yang berkembang yang mengajak, mengganggu ketertiban, dan kenyamanan, seperti people power," ujar Akmal kepada Liputan6.com, Kamis malam (16/5/2019).
Advertisement
Wakil Bupati Nagan Raya, Chalidin Oesman berucap senada. Dirinya berharap agar masyarakat cerdas dalam memfilter dan memilah antara hal yang bisa merusak kerukunan dan yang tidak.
"Semoga masyarakat Nagan Raya semakin cerdas dalam menyikapi berbagai ajakan dan persoalan. Lebih bisa memilah, mana ajakan provokatif yang bisa merugikan nilai kerukunan dan mana ajakan yang benar benar membuahkan kesejukan antarsesama," ucap Chalidin.
Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh, Tgk. Faisal Ali menilai, ajakan pengerahan massa besar-besaran saat KPU mengumumkan dan menetapkan pemenang Pemilihan Umum 2019 menyesatkan.
"Dan saya kira masyarakat di Aceh tidak perlu meresponnya. Tetap beraktivitas seperti biasa," tegas Tgk. Faisal, kepada Liputan6.com.
Menurut Tgk. Faisal, ada baiknya para tokoh yang selama ini kerap mengembuskan ajakan people power memunculkan sesuatu yang bisa menjadi uswatun-ḥasanah. Ketimbang memunculkan argumen yang bisa merusak Bhineka Tunggal Ika.
Selain itu, daripada melakukan hal-hal yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, lebih baik para pihak yang tidak menerima ketetapan KPU menempuh jalur hukum sesuai undang-undang.
"Ada kekurangan dalam pemilu saya kira hal yang wajar. Ada koridor hukum yang silahkan ditempuh. Kalau ada pihak yang kurang senang, silahkan tempuh koridor hukum," sarannya.
Islam sendiri, menurut Tgk. Faisal, tidak membenarkan adanya pengerahan massa untuk menyelesaikan suatu masalah. Dalam konteks masyarakat bernegara.
"Yang ada koridor hukum, musyawarah, dan kearifan. Itu yang harus ditempuh. Indonesia negara hukum. Persoalan Pemilu ada MK, silahkan tempuh jalur yang sudah ada," katanya menambahkan.
Frasa people power mulai mencuat di Indonesia usai dipergunakan jurkam calon presiden-wakil presiden nomor urut 02, Amien Rais. Mantan Ketua MPR dan pembesut Partai Amanat Nasional (PAN) ini beberapa menyinggung ajakan pengerahan kekuatan massa jika KPU curang.
Ajakan people power terus berdengung. Muncul wacana akan digelar aksi besar-besaran bertepatan dengan hari pengumuman pemenang Pemilu 2019. Belakangan, Amien mengubah namanya menjadi Gerakan Kedaulatan Rakyat.
Simak juga video pilihan berikut ini: