Waspada Konsumsi Pempek Palembang yang Mengandung Formalin

BBPOM Palembang menemukan pempek Palembang yang mengandung zat pengawet kimia formalin di pusat kuliner ramadhan.

oleh Nefri Inge diperbarui 25 Mei 2019, 14:00 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2019, 14:00 WIB
Waspada Konsumsi Pempek Palembang yang Mengandung Formalin
Pempek lenggang menjadi salah satu jenis Pempek Palembang yang dijajakan saat bulan Ramadhan (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Pempek Palembang memang menjadi salah satu menu andalan takjil Ramadhan saat berbuka puasa. Namun para warga Sumatera Selatan (Sumsel), harus mewaspadai mengkonsumsi pempek, yang ternyata banyak mengandung formalin.

Kudapan khas daerah yang mengandung formalin, ditemukan oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang.

Makanan yang mengandung zat pengawet kimia ini, ditemukan saat melakukan inspeksi dadakan (sidak) di Pasar Beduk 26 Ilir Palembang, Kamis (23/5/2019).

Pempek Palembang yang mengandung formalin ini, merupakan pempek berisi tahu atau disebut pempek tahu.

Kepala BBPOM Palembang Hardaningsih mengatakan, ada 11 sampel yang diuji, dan 4 sampel dinyatakan positif mengandung formalin.

“Yang mengandung formalin adalah pempek tahu dan rujak mi. Semua jajanan kuliner tersebut kita tarik dari peredaran,” ujarnya kepada Liputan6.com, Jumat (24/5/2019).

Tahu dalam isian pempek dan mi kuning dalam rujak mi, selalu menjadi bahan makanan menjadi langganan penyitaan BBPOM Palembang. Bahkan makanan ini sering dijual bebas, baik di pasar tradisional maupun pasar modern di Sumsel.

BBPOM bersama instansi terkait akan menindaklanjuti temuan ini. Mereka akan melakukan tindakan hukum, jika terbukti produk ini dijual oleh produsen yang pernah bermasalah sebelumnya.

Menurut Wakil Walikota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda, pengawasan rutin BBPOM Palembang, telah cukup efektif dalam mengurangi produk yang mengandung bahan berbahaya, termasuk Pempek Palembang yang beredar di masyarakat. 

"Sudah ada beberapa produsen tahu berformalin yang telah diproses hukum. Tindakan hukum ini adalah sanksi yang harus dihadapi produsen nakal, yang menjual produk yang mengandung zat berbahaya," katanya.

 

Seleksi Makanan Kemasan

Waspada Konsumsi Pempek Palembang yang Mengandung Formalin
Wawako Palembang Fitrianti Agustinda bersama BBPOM Palembang menggelar sidak di Pasar Beduk 26 Ilir Palembang (Dok. Humas Pemkot Palembang / Nefri Inge)

Dia juga menghimbau kepada para warga Palembang, untuk lebih waspada dalam memilih jajanan. Terutama untuk menu berbuka puasa di bulan Ramadhan.

Salah satu yang bisa dilihat dari tahu dan mi yang mengandung formalin yaitu, teksturnya cenderung keras.

“Kalau untuk tahu, ada aroma zat yang khas selain aroma kedelai. Tahu berformalin juga relatif bertahan lebih lama, dibandingkan tahu yang tidak mengandung zat kimia ini,” ungkapnya.

Wawako Palembang juga terus mengingatkan kepada para warga, agar berhati-hati dalam memilik produk makanan dalam kemasan.

Terlebih tingginya permintaan makanan dalam kemasan, saat menjelang Idhul Fitri 1440 Hijriah ini.

“Harus dilihat tanggal kadaluarsanya, lihat secara fisik juga. Jika meragukan jangan dibeli. Karena mengkonsumsimakanan sehat itu sangat penting,” ungkapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya