Liputan6.com, Jakarta JPU mendakwa pelawak Nurul Qomar memakai ijazah palsu untuk melamar menjadi rektor di salah satu PTS di Tegal. Qomar menjalani sidang perdana kasus pemalsuan dokumen di pengadilan negeri Brebes.
VIDEO: Pelawak Nurul Qomar Didakwa Memalsukan Ijazah
Pelawak Nurul Qomar menjalani sidang perdana kasus pemalsuan Surat Keterangan Lulus (SKL) S2 dan S3. Qomar didakwa memakai surat palsu tersebut untuk melamar menjadi Rektor Universitas Muhadi Setiabudi (Umus) Brebes.
diperbarui 03 Jul 2019, 19:08 WIBDiterbitkan 03 Jul 2019, 19:08 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
2 Tahun Menunggu, Prabowo Ingin Bertemu Megawati Sebelum Dilantik
AS Tegaskan Dukungan ke Israel untuk Gagalkan Serangan Rudal Balistik dari Iran
Melihat Program Bantuan Kesehatan Warga Tak Mampu di Era Bupati Blora Arief Rohman
3 Jenis Bipolar yang Bisa Disandang Seumur Hidup: Kenali Gejala Mania, Hipomania, dan Depresinya
Ucapkan Selamat Hari Batik Nasional, Pemain Sevilla: Batik Punya Indonesia
Oracle Investasi Rp 99 Triliun untuk Buka Wilayah Cloud Publik di Malaysia
Awas Terpengaruh Video Hoaks, Simak Daftar Terkininya
Duka Rano Karno 15 Tahun Tak Ketemu Marissa Haque, Ingat Debut Film Kembang Semusim Saat Melayat
Ban Pesawat Meledak Saat Mendarat di Bandara Milan Bargamo, Bikin Landasan Rusak dan Perjalanan Udara Dialihkan
Virgo and The Sparklings, Mengungkap Pesona Film Superhero Remaja Indonesia
Kenal Merek Wardah dan Kahf? Perusahaannya Lagi Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA Nih!
Jakarta World Cinema (JWC) 2024 Sukses Digelar, Pengunjung Membludak hingga 42.500 Orang