Liputan6.com, Jakarta JPU mendakwa pelawak Nurul Qomar memakai ijazah palsu untuk melamar menjadi rektor di salah satu PTS di Tegal. Qomar menjalani sidang perdana kasus pemalsuan dokumen di pengadilan negeri Brebes.
VIDEO: Pelawak Nurul Qomar Didakwa Memalsukan Ijazah
Pelawak Nurul Qomar menjalani sidang perdana kasus pemalsuan Surat Keterangan Lulus (SKL) S2 dan S3. Qomar didakwa memakai surat palsu tersebut untuk melamar menjadi Rektor Universitas Muhadi Setiabudi (Umus) Brebes.
Diperbarui 03 Jul 2019, 19:08 WIBDiterbitkan 03 Jul 2019, 19:08 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Penyebab Perut Buncit dan Cara Mengatasinya untuk Hidup Lebih Sehat
8 Fakta Menarik Film Jumbo, Tembus 1 Juta Penonton dalam 7 Hari Penayangan
Jenis dan Tingkatan Parfum Tahan Lama: Rekomendasi untuk Pria dan Wanita Serta Cara Agar Wangi Lebih Awet
Dituduh Keroyok Orang, Dua Pemuda Jadi Korban Perampasan Motor di Koja Jakut
Cara Perpanjang, Syarat hingga Masa Berlaku SKCK
350 Caption Lamaran Lucu untuk Momen Spesial, Bikin Senyum-senyum
Apa Penyebab Banjir: Faktor Alam dan Manusia yang Memicu Bencana Air
Resep Brownies Kukus Chocolatos yang Gampang dan Irit, Takaran Sendok Aja!
Bos Honda Shinji Aoyama Mundur dari Jabatan, Diduga Lakukan Perilaku Tak Pantas!
Akademisi AS Ditangkap Atas Tuduhan Hina Monarki Thailand, Terancam Penjara 15 Tahun
Jangan Panik, Ini Tips Atasi Anak Tantrum dan Rewel Saat Makan
Heboh Tarif Impor, Warga Kanada hingga Denmark Boikot Produk AS